Ambon, BM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku mendorong seluruh jajaran, khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan seiring waktu pelaksanaan kegiatan yang semakin mendekati akhir tahun anggaran 2026.
Kepala Seksi Preservasi BPJN Maluku, Judith Wattimury, memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan tugas-tugas teknis, terutama pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab para PPK.
Dengan sisa waktu pelaksanaan yang memasuki sekitar empat bulan menuju akhir tahun anggaran, para PPK diminta melakukan langkah-langkah percepatan dan pengendalian secara optimal agar seluruh target pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik serta tepat waktu pada Desember 2026.
“Mohon agar sisa waktu yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk melakukan percepatan progres pekerjaan. Sebisa mungkin jangan ada lagi pekerjaan yang masuk dalam masa denda, sehingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tegas Judith.
Menurutnya, percepatan perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan pengendalian dan kualitas pekerjaan. Hal tersebut penting agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap penyelesaian pekerjaan.
Selain memberikan arahan terkait kedisiplinan dan pelaksanaan pekerjaan, Judith juga mengingatkan seluruh pegawai BPJN Maluku agar tetap menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan aktivitas serta tanggung jawab sehari-hari.
Sementara itu, Plt. Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BPJN Maluku, Fengky Kotalelewa, turut menyampaikan sejumlah penekanan terkait kedisiplinan administrasi kepegawaian.
Fengky mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam hal presensi dan kehadiran pegawai.
“Mari kita jaga bersama-sama kedisiplinan dan tata tertib dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam presensi kehadiran, supaya ke depan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita dapat berjalan dengan baik,” ujar Fengky.
Selain persoalan kedisiplinan, Fengky juga mengingatkan seluruh jajaran BPJN Maluku mengenai pentingnya memberikan perhatian dan fokus yang lebih besar terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan BPJN Maluku.
Menurutnya, seluruh pegawai diharapkan dapat berperan aktif dalam memenuhi berbagai indikator dan persyaratan yang telah ditetapkan. Upaya tersebut dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan semakin terbatasnya waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026, BPJN Maluku menekankan pentingnya sinergi, disiplin, pengendalian pekerjaan, dan percepatan progres agar seluruh program pembangunan infrastruktur jalan di Maluku dapat dituntaskan sesuai target dan ketentuan yang berlaku. (BM01)












