Jakarta, BM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memutuskan Benhur G. Watubun (BGW) sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, menggantikan Lucky Wattimury.
Keputusan tersebut terjadi setelah DPP PDI Perjuangan memangil BGW, Samson Atapary dan Jemmy Pattiselano untuk mengikuti fit and propertest yang dilaksanakan partai besutan Megawati Soekarno Putri.
Ketiga politisi partai berlambangkan Banteng Moncong Putih itu, dipanggil DPP PDI Perjuangan untuk mengikuti Fit And Propertest, pasca dipecatnya Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini Sabtu (29/10/2022), fit and propertest yang dipimpin Ketua DPP, Sukur Nababan, memutuskan, menetapkan Benhur yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku.
“Keputusannya sudah final, dimana Benhur menjabat Ketua DPRD Provinsi Maluku, menggantikan Lucky Wattimury,” kata sumber kepada media ini, Minggu (30/10/2022).
Sementara itu, Samson Atapary yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku membenarkan bahwa dirinya bersama BGW dan Jemmy Pattiselano dipanggil DPP PDI Perjuangan untuk mengikuti fit and propertest di Jakarta.
“Ia betul, kita bertiga dipanggil untuk ikut fit and propertest hari Jumat sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta,” kata Samson Atapary, Minggu (30/10/2022).
Menurutnya, saat fit and propertest, BGW dan Jemmy Pattiselano mempersilahkan dirinya diuji terlebih oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Sukur Nababan.
“Kurang lebih 30 menit saya di interview duluan. Saat itu saya katakan, saya dan Pak Jemmy Pattiselano sepakat untuk Pak Benhur G. Watubun yang berhak menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku. Itu kesepakatan kami setelah menerima surat undangan untuk mengikuti fit and propertest di Jakarta,” pungkasnya.
Diputuskannya BGW sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, tentunya menimbulkan spekulasi dikarenakan salah satu petinggi DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mempunyai hubungan keluarga dengan BGW.
Tetapi, Komarudin Watubun mengatakan, dirinya selama ini terbeban karena mempunyai hubungan keluarga dan satu marga dengan BGW.
”Pak Komarudin menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam fit and proper test. Jadi serahkan ke Pak Syukur Nababan yang memimpin fit and propertest,” jelasnya.
Tetapi, tambah Atapary, Komarudin juga berpesan kepada BGW agar tetap menjaga etika dan kode etik. “Jadi meski satu marga, tapi kalau lakukan kesalahan pasti ada sanksi tegas. Untuk itu harus dijaga. Fraksi harus kompak, dan kami semua juga dinasehati,” katanya.
Ia menegaskan, saat ini penugasan BGW sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku hanya menunggu SK ditanda tangani Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
”Hasil keputusannya tinggal di SK-kan saja DPP PDI Perjuangan. Setelah ditandatangani Ibu Ketua Umum dan Sekjen, selanjutnya akan dikirim ke DPD PDI Perjianhan Maluku, untuk disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku, guna diproses lanjut ke Kemendagri,” bebernya.
Lebih jauh dikatakan Atapary, dengan diputuskannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, maka jabatan yang sebelumnya diemban BGW, yakni sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, dijabat Jemmy Pattiselano, sementara dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku. (BM-01)
Komentar