oleh

DPRD Maluku Minta Pemkab Lihat Semua Kerusakan Pasca Bencana

Ambon, BM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melihat semua kerusakan yang terjadi didaerahnya, pasca cuaca ekstrim melanda beberapa wilayah di Provinsi ini.

Hal tersebut dikarakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa, kepada wartawan, Jumat (04/03/2022), usai rapat bersama dengan mitra komisi.

“Pasca cuaca ekstrim, termasuk
banjir rob yang terjadi hampir diseluruh wilayah di Maluku, terutama di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT), terjadi banyak kerusakan yang sangat berdampak bagi masyarakat setempat, dimana rumah-rumah di kampungnya tergenang banjir, bahkan ada juga yang hancur. Maka dari situ, berdasarkan surat masuk dari Dusun Lahla Desa Ariati, maka kita tindak lanjuti dengan rapat bersama para mitra komisi,” jelasnya.

Dari hasil rapat tersebut, lanjut Hatta, maka hal ini perlu menjadi perhatian penuh pemerintah setempat, termasuk DPRD dengan cara penanganan darurat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota maupun dinas terkait, guna menangani pasca terjadinya bencana alam.

“Oleh karena itu, salah satu solusinya adalah pemerintah diminta untuk memprioritaskan usulan – usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di daerah yang terdampak musibah bencana alam,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Hatta, Pemerintah diminta sesegera mungkin melakukan penanganan darurat, salah satunya di Dusun Lahla, Desa Ariati.

“Besok itu sudah dikirim 500 buah brojong dan 400 geobeth dari Balai Wilayah Sungai, yang bekerjasama dengan BPBD Provinsi Maluku, ke BPBD setempat,” tuturnya.

Ia berharap, pengiriman Bronjong dan Geobeth, harus segera teralisasi, agar selanjutnya dilakukan normalisasi sungai waiala. “Sebab jika tidak dinormalisasi, saya yakin dalam beberapa waktu kedepan, hujan besar dapat membawa masalah yang lebih parah di kampungnya.

Menurutnya, dikarenakan hal ini telah menjadi prioritas dan perhatian pemerintah, baik itu Kabupaten maupun Kota yang terkena dampak cuaca ekstrim, maka segala masalah yang terjadi jangan selalu dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

“Kita tau bahwa ada kewenangan masing-masing wilayah. Terkait segala permasalah masyarakat, pasti akan diselesaikan oleh Pemprov Maluku. Harusnya menjadi tanggung jawab bersama Kabupaten/Kota setempat dengan Pemprov Maluki. Yang terpenting adalah tetap dikoordinasikan terlebih dahulu,” tandasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *