oleh

Distan Maluku Berencana Kembangkan Komoditas Jagung dan Kedelai di 9 Kabupaten/Kota

Ambon, BM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku, berencana akan mengembangkan komoditas jagung dan kedelai, di 9 Kabupaten/Kota yang ada di provinsi ini.

Menurut Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, perencanaan pengembangan dua komoditas pertanian tersebut, merupakan tindaklanjut dari pertemuan Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Murad Ismail (MI), dengan Menteri Pertanian Dr. Syahrul Yasin Limpo, SH. MH (SYL), Jumat (06/05/2022) di Makassar, serta menindaklanjuti hasil pertemuan pada akhir Maret 2022 lalu di Jakarta.

“Perencanaan pengembangan komoditas jagung dan kedelai ini, merupakan tindaklanjut dari pertemuan Gubernur MI dengan Menteri SYL di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (06/05/2022) kemarin, termasuk menindaklanjuti hasil pertemuan pada akhir Maret 2022, kala itu saya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadistan Maluku, yang mendapat arahan dari Gubernur MI untuk bersama Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku, Hadi Basalamah, SE, bertemu Pak Menteri guna membicarakan pengembangan pertanian di Maluku,” demikian diungkapkan Kadistan Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, ketika dihubungi BUMIMALUKU.COM, Sabtu (07/05/2022).

Tauda menjabarkan, adapun 9 Kabupaten/Kota yang nantinya akan dikembangkan komoditas jagung dan kedelai, yakni Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), rencana pengembangan jagung pada lahan seluas 1.500 hektar dan kedelai 3.000 hektar.

Kabupaten Buru, lanjut Tauda, rencana pengembangan jagung diatas lahan seluas 500 hektar. Sedangkan untuk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), perencananaan pengembangan jagung seluas 1.000 hektar.

Untuk Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), rencana pengembangan komoditas jagung seluas 1.500 hektar dan kedelai 500 hektar.

Tidak hanya itu, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), rencananya akan dikembangkan komoditas jagung diatas lahan seluas 1.500 hektar.

Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), rencana pengembangan jagung pada lahan seluas 2.000 hektar dan kedelai 500 hektar.

Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Aru, rencana pengembangan jagung 1.000 hektar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) rencana pengembangan jagung 2.000 hektar dan Kota Tual, rencana pengembangan jagung seluas 500 hektar.

Lebih jauh dikatakan Tauda, tidak menutup kemungkinan, komoditas jagung dan kedelai, juga akan dikembangkan di Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Maluku, dimana semua itu tergantung dari kesiapan dan komitmen Kabupaten/Kota itu sendiri.

“Untuk realisasinya tergantung kesiapan dan komitmen Kabupaten/Kota,” rincinya.

Kendati begitu, Ia mengaku, alasan para petani didaerah ini tidak mengembangkan tanaman kedelai, dikarenakan berkaitan dengan persoalan pasar.

“Jadi hasil petani tidak terserap oleh pasar, akibatnya para petani enggan untuk menanam Kedelai. Tapi hasil pembicaraan kita dengan Pak Menteri Pertanian, beliau menyampaikan akan menyiapkan pasar. Jadi rencana pengembangan kedelai, Kementerian Pertanian siapkan pasar dan sarana produksinya, termasuk pupuk bibit dan peralatan,”sebutnya.

Untuk itu, lanjut dia, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, akan melakukan desk dengan Kementerian Pertanian untuk rencana pengembangan kedelai.

“Prinsipnya, dari pertemuan dengan Menteri Pertanian pada 29 Maret dan 6 Mei 2022, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu, sesuai arahan Pak Gubernur Maluku,” ujarnya.

Terkait penerima bantuan, Tauda mengaku, dalam mekanismenya, jika sudah disetujui Pemerintah Pusat, maka pihaknya akan mendata calon penerima bantuan untuk memastikan petani penerima.

“Tentunya kita akan mengarahkan pada Kabupaten/Kota yang berkomitmen dan telah melakukan kesepakatan dengan Dinas Pertanian Provinsi Maluku. Jadi penentuan penerima bantuan ada di Kabupaten/Kota,” tandasnya.

Sedangkan soal pemasaran hasil produksi Kedelai, Ia mengaku, pihaknya fokus pada pengembangan kawasan karena sangat memudahkan.

“Terutama untuk suplai logistik. Khusus transportasi di Kabupaten/Kota itu ada kesepakatan dengan pembeli. Jadi akan dibeli langsung ditingkat produksi dan langsung dipasarkan. Nanti kita tidak siapkan sarana transportasi karena sudah terpusat langsung dengan Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *