Ambon, BM – Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus mengawal proses penyelesaian polemik terkait pengelolaan Ruko Mardika Ambon.
Sikap itu disampaikan Watubun saat menemui massa dari Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti yang menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Maluku, Senin (20/10/2025).
Ia menuturkan, DPRD telah mengambil langkah tegas dengan menyampaikan rekomendasi resmi kepada sejumlah aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku, untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pasar tersebut.
Watubun menjelaskan, DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan, termasuk melakukan peninjauan langsung di lapangan. Dalam waktu dekat, DPRD juga berencana mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat guna menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar.
Ia menambahkan, bila ditemukan pelanggaran hukum atau administrasi, lembaga legislatif akan menyerahkan penanganannya kepada aparat berwenang dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Maluku untuk menindak pihak ketiga yang melanggar perjanjian kerja sama.
Watubun menegaskan, masa kontrak yang telah berakhir tidak layak diperpanjang, dan pengelolaan Ruko Mardika harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Maluku agar pengelolaannya lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (BM-01)






