Ambon, BM – DPRD Provinsi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku selesaikan sisa pembayaran Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr.Halusssy Ambon.
“Kita sudah mau selesai masa periode di DPRD, namun Pemrov Maluku belum juga menyelesaikan sisa pembayaran nakes RSUD Haulussy. Untuk kami mendesak agar pemerintah segera menyelesaikannya,” kata Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, Kamis (15/08/2024) di Ambon.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mengerti tugas-tugas nakes saat melayani pasien covid-19 yang penuh dengan resiko, tetapi entah kenapa hak-hak mereka juga belum dibayar.
Bahkan DPRD lewat Komisi IV juga sudah berulang kali mengingatkan pemerintah lewat pimpinan RSUD agar segera dibayar, tetapi yang terjadi hanya janji-janji, tanpa ada yang direalisasikan.
“Ini kan ada anggarannya, tapi kenapa hak-hak mereka juga belum dibayar sampai saat ini. Kami lewat Komisi IV juga sudah mendesak, tapi semuanya hanya janji-janji manis saja, baik pemerintah maupun pihak RSUD Haulussy,” ujarnya.
Persoalan tersebut kata Watubun, harus ada koordinasi antara pemerintah dengan Pemerintah pusat (Pempus) sehingga jasa Covid-19 tahun 2020 segera diselesaikan. Itu karena sudah berlangsung kurang lebih empat tahun lamanya.
Mengingat jumlah nakes yang harus dibayar sangat banyak, sehingga bisa berdampak pada pelayanan di RSUD yang sebagian nakes bertugas di rumah sakit tersebut.
“Para nakes banya bertugas di RSUD Haulussy, jangan sampai hal ini berdampak pada pelayan kesehatan bagi masyarakat disana,” pungkasnya. (BM-05)






