Ambon, BM – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie mengatakan, terkait dengan belum dibayarkannya jasa para tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. M. Haulussy Ambon, permasalahannya ada di rumah sakit itu sendiri yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Saya kemarin sudah turun langsung ke RSUD Haulussy, artinya seluruh langkah sudah kita lakukan dan masalahnya sekarang ada pada RSUD Haulussy itu sendiri,” kata Sekda Sadali, Selasa (05/09/2023) di Ambon.
Menurutnua, total anggaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membayar jasa tenaga kesehatan, yakni berkisar Rp. 21,6 miliar, yang terdiri dari BPJS non COVID-19 Rp16,5 miliar, COVID-19 Rp1,7 miliar, dan pasien umum sebesar Rp3,2 miliar.
Menurut Sadali, manajemen RSUD Haulussy Ambon harus terlebih dahulu menginput data dan status RSUD adalah BLUD, yang mana anggarannya serta hak-hak mereka ada di situ dan bukan di pemerintah daerah.
“Makanya saya bilang kalau ke depan apa harus dikaji atau ditarik lagi ke pemerintah daerah, tetapi kalau statusnya BLUD maka mekanisme itu yang harus mereka jalankan,” kata Sekda Sadali.
Namun Sekda Sadali mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi pencairan anggaran Rp1,2 miliar untuk pembayaran jasa nakes dan tenaga spesialis untuk jasa perda. (BM-03)
Komentar