Ambon, BM – Akreditasi rumah sakit bertujuan untuk memberikan penilaian dan jaminan terhadap fasilitas kesehatan di Indonesia dengan tujuan peningkatan mutu dan keselamatan pasien menuju Indonesia Sehat.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan penilaian dan jaminan fasilitas kesehatan tersebut, maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon juga ikut dilakukan survei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Fasikitan Kesehatan Indonesia (LAFKI) selama 2 hari, yakni Selasa (28/03/2023) dan Rabu (29/03/2023).
Adapun tim surveior akreditasi dari LAFKI yang datang ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tersebut, yakni diketuai dr. Zuhrinah Ridwan, MKes, SpPK, FIHFAA, dan didampingi dua anggotanya yakni Helda Vera de Jong, SKM, MKes, FIHFAA dan Mirel Wattimena, S.Kep, Ns.
Dihadapan tim surveior dari lembaga akreditasi yang bersifat independen tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, dr. Nazaruddin, M.Sc, mempresentasikan rumah sakit yang dipimpinnya, Selasa (28/03/2023).
Dalam presentasi tersebut, Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Nazaruddin, M.Sc mempresetasikan sejarah berdirinya rumah sakit tersebut pada tanggal 3 Maret 1945 dengan nama Rumah Sakit Umum (RSU) Ambon, yang saat itu dipimpin dr. L. Huliselan sebagai direktur pertama, hingga ditetapkannya sebagai rumah sakit kelas C pada tanggal 22 Februari 1979, hingga berubah nama menjadi RSUD dr. M. Haulussy pada 14 Desember 1994, dimana pada tanggal 22 Desember 1994, kelas rumah sakit tersebut ditingkatkan menjadi kelas B Non Pendidikan.
Tidak hanya itu, dr. Nazaruddin juga mengatakan, adapun visi dari RSUD dr. M. Haulussy, yakni “Melayani dan Terjamin Dalam Kesejahteraan”. Sedangkan untuk misi dari rumah sakit, yakni mewujudkan birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan murah dan terjangkau, serta mewujudkan sumber daya manusia profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi.
“Motto kami RSUD dr. M. Haulussy, yakni kami ada untuk melayani, dengan nilai luhur Pela Gandong,” kata dr. Nazaruddin disela-sela presentasinya, dihadapan Dewan Pengawas RSUD dr. M. Haulussy.
Tak sampai disitu, dr. Nazaruddin juga mempresentasikan status rumah sakit yang dipimpinnya hingga saat ini, dimana RSUD dr. M. Haulussy merupakan rumah sakit kelas B Non Pendidikan, dengan 250 TT, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku pada tahun 2022.
Selain itu, lanjut dr. Nazaruddin, RSUD dr. M. Haulussy mempunyai pelayanan unggulan, yakni Hemodialisa, Endoscopy, Rehabilitasi Medik, Radiology, ICCU, ICU, NICU dan PICU.
“RSUD dr. M. Haulussy juga digunakan sebagai wahana pendidikan oleh 9 lembaga pendidikan kesehatan di Provinsi Maluku,” ujarnya.
Ia juga membeberkan, dengan memiliki sekitar 743 pegawai mulai dari dokter umum, gigi, spesialis bedah, penyakit dalam, anak, obstetri dan ginekology, patologi klinik, anatomi, spesialis radiology, anestesi dan dokter spesialis lainnya hingga ke staf non tenaga kesehatan, RSUD dr. M. Haulussy melayani rawat jalan, rawat inap, IGD 24 jam, pelayanan medik umum, pelayanan medik spesialis, pelayanan kefarmasian, hingga ke pelayanan penunjang medik lainnya.
Selain itu, dr. Nazaruddin juga menjelaskan tentang proses manajerial komite mutu, yang mana mempunyai 5 stage, yakni stage 1 pembentukan komite mutu, stage 2 pembuatan pedoman dan program, stage 3 penetapan indikator mutu, insiden keselamatan pasien dan manajemen resiko, stage 4 pengumpulan data dan terakhir stage 5 analisis, penyusunan dan publikasi laporan.
Sementara untuk Sub Komite Mutu, terdapat indikator mutu nasional yang mengacu dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 30 tahun 2022 tentang Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan dan Unit Tranfusi Darah.
Indikator mutu nasional, kata dr. Nazaruddin, M.Sc, meliputi beberapa indikator, yakni tentang kepatuhan kebersihan tangan, penggunaan APD, identifikasi pasien, waktu tanggap operasi seksio cesarea emergensi, waktu tunggu rawat jalan, penundaan operasi elektif, kepatuhan waktu visite dokter, pelaporan hasil kritis laboratorium, kepatuhan penggunaan formularium nasional, kepatuhan terhadap alur klinis (clinical pathway), kepatuhan upaya pencegahan pasien jatuh, kecepatan waktu tanggap komplain, dan kepuasan pasien.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD dr. M. Haulussy itu juga menyampaikan laporan indikator mutu nasional, dimana didalam laporan tersebut mencantumkan capaian dari ke-13 indikator tersebut, termasuk didalamnya tindaklanjut yang ditempuh.
Selain itu, masih dalam presentasinya, dr. Nazaruddin, M.Sc juga merincikan terkait proses penetapan indikator mutu prioritas dan unit yang didasari pada beberapa tahapan, yakni analisa alur pelayanan, pembuatan skala prioritas, rapat penetuan dan penetapan bersama direktur, pembuatan profil indikator dan pengukuran, pengumpulan dan analisa indikator tersebut.
Sementara untuk indikator mutu prioritas rumah sakit, dirinya juga mempresentasikan beberapa indikator beserta stadar pencapaiannya, dimana indikator-indikator tersebut meliputi sasaran keselamatan pasien, indikator pelayanan klinis prioritas, indikator pelayanan sesuai strategis rumah sakit, indikator perbaikan sistem dan indikator terkait manajemen resiko yang ada.
Tak sampai disitu saja, dr. Nazaruddin juga mempresentasikan perbandingan beberapa indikator mutu nasional triwulan IV, mulai dari kepatuhan waktu visite dokter, penundaan operasi elektif dan pelaporan hasil kritis laboratorium, beserta standar dan capaiannya.
Di akhir presentasinya, dr. Nazaruddin, M.Sc juga menyampaikan hasil keseluruhan survey budaya keselamatan RSUD dr. M. Haulussy, berdasarkan responden di dua tahun sebelumnya, yakni tahun 2021 dan tahun 2022, dimana rata-rata hasil surveynya mengalami peningkatan dari tahun 2021 ke tahun 2022.
Usai mendengarkan presentasi Direktur RSUD dr. M. Haulussy, dr. Nazaruddin, terkait profil rumah sakit, termasuk upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien, tim surveior yang berjumlah 3 orang tersebut melakukan pemeriksaan fasilitas yang ada di rumah sakit “plat merah” itu, termasuk melakan kegiatan telusur pasien individu.
Setelah itu, tim surveoir manajemen dan pelayanan BP melakukan wawancara terhadap pimpinan rumah sakit, dalam hal ini Direktur RSUD dr. M. Haulussy, dr. Nazaruddin, M.Sc, yang mana wawancara tersebut memakan waktu kurang lebih hampir 1 jam.
Setelah melakukan wawancara terhadap pimpinan RSUD dr. M. Haulussy Ambon, tim surveior manajemen dan pelayanan BP juga melakukan kegiatan telusur pasien, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara surveior dengan koordinator akreditasi rumah sakit. (BM-03)
Komentar