Ambon, BM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengatakan, dalam waktu dekat, komisi yang membidangi keuangan dan kekayaan daerah, prasarana, transportasi dan sumber daya air, perencanaan pembangunan, dan penanaman modal ini, akan melakuka. pengawasan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD 2021 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Pengawasan sudah menjadi agenda rutin DPRD Provinsi Maluku, yang telah diputuskan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku,” kata Hatta kepada wartawan, Rabu (09/03/2022).
Menurut politisi Gerindra itu, sebelum melakukan pengawasan, Komisi III akan bekerjasama dengan mitra komisi untuk menyiapkan semua dokumen, baik itu Rancangan Anggaran Biaya (RAB), termasuk juga dokumen serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) setiap kegiatan yang telah dijalankan.
“Semua itu penting untuk menunjang tugas pengawasan komisi,” ujarnya.
Dikatakannya, agenda pengasawan Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang pertama akan dilaksanakan di Kabupaten SBB.
“Pengawasan pertama Komisi III di SBB,” ujarnya.
Dirinya berharap, pengawasan yang nantinya akan dijalankan dalam waktu dekat ini, dapat berjalan secara efektif di seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD 2021.
“Kali ini kita berharap pengawasannya berjalan efektif, dimana semua profram yang tertuang dalam APBD 2021, sesuai dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” kata Hatta.
Lebih jauh dikatakannya, pengawasan nantinya akan dilakukan pada bidang fisik maupun non fisik.
“Berdasarkan kewenangan, maka pengawasan nanti dibidang fisik maupun non fisik, seperti belanja rutin maupun perencanaannya, contohnya soal lelang atau tender,” tandasnya. (KRI)
Komentar