Ambon, BM – 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024, resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Kamis (15/8/2024) bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Hadir juga pada kesempatan itu, Forkopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD Terkait, dan unsur lainnya.
Pengukuhan ditandai dengan Pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh anggota Paskibraka, serta pemasangan sabuk dan penyematan lencana oleh Penjabat Gubernur Maluku kepada perwakilan Paskibraka R Ayu Marasabessy.
Dalam wawancaranya Sadali mengharapkan agar para anggota Paskibraka ini, bisa menjaga kesehatan, bekerjasama dengan baik serta menegakkan semangat persaudaraan, antar sesama sehingga nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. (BM-03)
Komentar