Ambon, BM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyatakan dukungannya secara penuh terhadap hasil riset ilmiah mengenai pencemaran logam berat di Pulau Buru dan Seram.
Dalam Forum Group Discussion (FGD) DPRD Provinsi Maluku bersama LPPM Universitas Pattimura Ambon, pada Senin (21/07/2025) terungkap, bahwa kadar merkuri dan sianida di kawasan tambang telah melampaui ambang batas aman dan mengancam kesehatan serta ekosistem.
Oleh karena itu, lembaga para wakil rakyat tersebut menilai temuan ini cukup kuat untuk dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan penghentian aktivitas tambang liar.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menegaskan, pihaknya akan mendorong penghentian penggunaan zat berbahaya di sektor pertambangan dan mengawal langkah Gubernur Maluku untuk menata ulang aktivitas tambang.
“DPRD Maluku juga menggaris bawahi pentingnya pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat dari dampak jangka panjang pencemaran, termasuk risiko penyakit kronis yang telah diperingatkan oleh para peneliti,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dikatakannya, mengenai dampak sosial jika terjadinya penutupan tambang yang berdampak terhadap mata pencaharian warga, Watubun menegaskan, pentingnya pendekatan berkeadilan yang menjamin kesejahteraan rakyat lokal tanpa mengorbankan keselamatan mereka.
“DPRD Maluku akan memastikan bahwa hasil riset ini tidak berhenti sebagai bahan diskusi semata, tetapi menjadi dasar kuat dalam penyusunan regulasi pertambangan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat Maluku,” pungkasnya. (BM-04)






