oleh

Gubernur Murad Lantik Penjabat Bupati KKT Sekaligus Serahkan SK Perpanjangan Tiga Penjabat Kepala Daerah

Ambon, BM – Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail melantik Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben B. Mariolkossu, MM, sekaligus menyerahkan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-204 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (29/05/2023).

Selain melantik Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, orang nomor satu di provinsi Maluku tersebut, juga menyerahkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’Aduddin, Penjabat Bupati Buru Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., M.Si, dan Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin Wattimena, M.Si.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Tokoh Agama, dan unsur lainnya.

Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku, dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah Janji Jabatan dan Pakta Integritas, Pemasangan tanda Pangkat Jabatan, dan Penyematan Tanda Jabatan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, tahun 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia yang ditandai dengan pelaksanaan, pileg, pilpres dan pilkada serentak.

“Salah satu tugas saudara-saudara sebagaimana disampaikan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri adalah, memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda masing-masing. Oleh sebab itu, dalam kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk melaksanakan seluruh penugasan ini dengan sebaik-baiknya, selanjutnya saya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara-saudara berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan paling sedikit 3 bulan sekali,” tegasnya.

Kepada penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru saja dilantik, Gubernur memerintahkan, untuk segera melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, Tni/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.

“Terkait jabatan saudara selaku Sekda, maka berdasarkan pasal 13 ayat 4 Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, dijelaskan dalam hal Penjabat Bupati berasal dari sekda, jabatannya diisi dengan penjabat sekda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku,” terangnya.

Kepada Penjabat Bupati dan Walikota yang diperpanjang masa jabatannya, Murad mintakan agar lebih fokus memperbaiki capaian kinerja daerah, serta melanjutkan target-target pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Saya pastikan bahwa 8 arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja saudara-saudara di daerah. Pengalaman 1 tahun kemarin menjadi guru yang berharga guna melanjutkan amanat kepemimpinan yang dipercayakan negara kepada saudara-saudara,” ujarnya.

Gubernur juga mengatakan, kita telah berada dalam tahapan-tahapan pemilu, yang sementara dikerjakan oleh KPU dan Bawaslu, maka aspek keamanan, serta ketertiban masyarakat menjadi semakin penting, sehingga harus menjadi titik fokus bersama, antara pemda dan aparat keamanan.

“Saya mintakan saudara-saudara, membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing,” tutupnya.

Pada Kesempatan itu juga Gubernur mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Daniel Indey, S.Sos., M.Si yang telah mengakhiri masa jabatannya di Kepulauan Tanimbar sebagai Penjabat Bupati dan mengucapkan selamat bekerja kepada Penjabat Bupati SBB, Penjabat Bupati Buru, Penjabat Walikota Ambon, dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar beserta keluarga atas Amanah yang diterima, agar dapat melaksanakan tanggung jawab mulai hari ini dengan sebaik-baiknya. (BM-03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *