oleh

Jelang Akreditasi, RSUD dr. M. Haulussy Lakukan Penyegaran dan Pengisian Jabatan Kosong

Ambon, BM – Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, yang mana hal itu dapat terwujud setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi.

Hal ini dikarenakan Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Oleh karena itu, menjelang akreditasi tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, dibawah pimpinan direktur dr. Nazaruddin, M.Sc, mulai melakukan pembenahan, salah satunya dengan melakukan penyegaran termasuk mengisi jabatan kosong yang ada di rumah sakit “plat merah” tersebut.

Kepada media ini, Rabu (22/02/2023), sumber di RSUD dr. M. Haulussy Ambon yang meminta namanya tidak dipublikasi mengatakan, dari enam bidang yang ada di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, ada lima diantaranya dilakukan penyegaran dan pengisian jabatan kosong.

Kelima bidang tersebut, kata sumber, yakni Pelayanan, Program, Keuangan, Penunjang Diagnostik dan Logistik, Keperawatan, dan Sekretariat RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Adapun penyegaran dan pengisian jabatan kosong di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, meliputi Sub Koordinator Pelayanan Medis dan Sub Koordinator Pengendalian Mutu Pelayan, Bidang Pelayan.

Jabatan kosong Sub Koordinator Penyusunan Program, Bidang Program RSUD dr. M. Haulussy Ambon, yang dulunya kosong, kini telah terisi.

Sementara jabatan Sub Koordinator Pembendaharaan dan mobilisasi dana, Sub Koordinator Verifikasi dan Akuntansi, Bidang Keuangan juga dilakukan penyegaran.

Selain itu, juga dilakukan penyegaran dan pengisian jabatan kosong pada Sub Koordinator Penunjang Diagnostik dan Sub Koordinator Penunjang Logistik, Bidang Penunjang Diagnostik dan Logistik RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Sub Koordinator Keperawatan, bidang Keperawatan RSUD dr. M. Haulussy Ambon, yang sebelumnya kosong, kini telah terisi.

Sementara untuk Sub Koordinator Kepegawaian dan Sub Koordinator Umum dan Humas, Sekretariat RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dilakukan penyegaran.

Sumber mengatakan, langkah yang diambil RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dibawah pimpinan dr. Nazaruddin, M.Sc selaku direktur dinilai tepat, mengingat langkah penyegaran dan pengisian jabatan kosong tersebut, dilakukan dalam rangka persiapan akreditasi Rumah Sakit.

Selain itu, sumber juga membeberkan, proses penyegaran dan pengisian jabatan kosong pada bidang-bidang di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, tidak semata-mata atas kehendak Direktur dr. Nazaruddin, M.Sc.

“Proses peyengaran dan pengisian jabatan kosong ini, pasti telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak lain yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Inspektorat Maluku,” ucap sumber.

Lebih jauh sumber membeberkan, Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dilaksanakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi, dimana Standar Akreditasi adalah pedoman yang berisikan tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

“Kurang lebih ada 16 kriteria yang nantinya dinilai sebagai standar akreditasi, dimana untuk mencapai itu, maka salah satu faktor pendukung adalah dilakukannya penyegaran dan pengisian jabatan kosong,” tutup sumber. (BM-03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *