oleh

Wujudkan Kemandirian Pangan Daerah, Gubernur Canangkan Gerakan Tanam Sukun

Ambon, BM – Gubernur Maluku Murad Ismail didampingi Ketua TP PKK Maluku, Ibu Widya Pratiwi Murad, mencanangkan Gerakan Tanam Sukun di Negeri Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (14/02/2023).

Pencanangan gerakan tanam sukun yang dikoordinir Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku, juga serentak diikuti seluruh Bupati dan Walikota secara daring dan didampingi Ketua TP PKK dengan melakukan penanaman di lokasi masing-masing.

Pencanangan disaksikan secara virtual oleh Direktur Perbenihan Hortikultura, Kementerian Pertanian, Dr. Inti Pertiwi Nashwari, S.P, M.Si, Sekda Maluku, Sadali Ie, unsur Forkopimda Maluku beserta sejumlah Pimpinan OPD, Pj Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua TGPP Maluku Hadi Basalamah, Raja Negeri Tengah-Tengah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur meminta kepada seluruh Bupati/Walikota, TP PKK provinsi dan kabupaten/kota, untuk menggalakkan tanam sukun sebagai pangan lokal, dan terus meningkatkan nilai tambah olahan sukun sebagai upaya peningkatan kemandirian pangan daerah dalam mengantisipasi krisis pangan global saat ini.

Mantan Dankor Brimob Polri itu juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih, sekaligus memberikan apresiasi atas dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian tentang pemberian Tanda Daftar Tanaman Sukun Varietas di Negeri Tengah-Tengah.

Dengan diterbitkanya tanda daftar tersebut, sebut Murad yang pernah menjabat Kapolda Maluku ini, akan berdampak positif bagi perlindungan tanaman sukun Tengah -Tengah, sehingga dapat dikembangkan dengan skala besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat Maluku, khususnya bagi masyarakat Negeri Tengah-Tengah dan sekitarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah, akan terus mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pemanfaatan sukun Tengah – Tengah, baik budidaya, industri pengolahan hingga pemasaran.

” Untuk itu, saya berharap melalui kegiatan pencanangan ini, tanaman sukun Tengah-Tengah dapat dijaga dan dilestarikan, sehingga dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” tandasnya. (BM-03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *