Ambon, BM – Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, Yunus Serang, menyoroti pentingnya perubahan orientasi pembangunan daerah agar tidak hanya berfokus pada pencapaian indikator kinerja dan pemenuhan laporan administratif.
Hal tersebut disampaikan Yunus dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Maluku terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ambon, Kamis (3/9/2026).
Menurut Yunus, keberhasilan pembangunan semestinya tidak hanya diukur dari angka-angka dalam dokumen perencanaan maupun laporan pertanggungjawaban anggaran. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menghadirkan perubahan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menegaskan, kebijakan pembangunan daerah harus menempatkan masyarakat sebagai sasaran utama, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti akses listrik, air bersih, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga ketersediaan lapangan kerja.
“APBD harus diarahkan untuk menghadirkan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Yunus juga mengingatkan agar perhatian pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi menjangkau seluruh wilayah Maluku, termasuk kawasan kepulauan dan pulau-pulau kecil yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses pelayanan dasar.
Menurutnya, Maluku memiliki potensi besar yang dapat menjadi kekuatan pembangunan daerah, mulai dari sumber daya alam, wilayah laut, kekayaan budaya hingga sumber daya manusia. Namun, seluruh potensi tersebut membutuhkan kebijakan yang tepat, terarah, dan berkelanjutan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Karena itu, Yunus mendorong Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyusun dan mengawal kebijakan pembangunan daerah.
Ia berharap, ukuran keberhasilan pembangunan Maluku ke depan tidak hanya terlihat dalam dokumen pertanggungjawaban, capaian indikator, maupun serapan anggaran, tetapi juga tercermin dalam meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Maluku.
Dengan demikian, APBD tidak sekadar menjadi instrumen administratif pemerintahan, tetapi benar-benar menjadi alat untuk mendorong pemerataan pembangunan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (BM04)








