Ambon, BM – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menerima silaturahmi pimpinan Konsorsium Lease beserta jajaran di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku bersama Konsorsium Lease dalam membahas berbagai aspirasi serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti perjuangan masyarakat di wilayah Lease.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Provinsi Maluku, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Kepala Biro Hukum, serta Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Dalam kesempatan itu, Wagub Abdullah Vanath menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Maluku terhadap perjuangan Konsorsium Lease, sekaligus menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya memberikan dukungan terhadap perjuangan Konsorsium Lease yang selama ini terus menyampaikan aspirasi. Pemerintah tentu akan melihat dan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Wagub.
Wagub menjelaskan, Pemprov Maluku akan melakukan verifikasi kembali terhadap berbagai dokumen dan persyaratan yang telah disampaikan. Verifikasi tersebut penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan ketentuan administrasi pemerintahan.
“Kita harus memverifikasi lagi berdasarkan standar yang ada di Pemprov Maluku. Kalau masih ada yang kurang, pasti akan kita hubungi untuk dilengkapi. Prinsipnya, kita ingin setiap proses berjalan secara tertib, transparan dan sesuai aturan,” jelasnya.
Vanath juga mengapresiasi langkah Konsorsium Lease yang sebelumnya telah melakukan silaturahmi dengan Gubernur Maluku. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang dibangun menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat secara konstruktif.
“Pertama, saya bersyukur Konsorsium Lease sudah bersilaturahmi dengan Pak Gubernur. Saya menganggap kehadiran saya di sini juga merupakan bentuk dukungan terhadap kehadiran Bapak dan Ibu pada hari ini,” katanya.
Lebih lanjut, Wagub meminta Konsorsium Lease segera menyampaikan surat resmi sebagai tindak lanjut hasil pertemuan. Surat tersebut nantinya menjadi bagian dari dokumen administrasi yang akan digunakan pemerintah daerah dalam melakukan telaah dan koordinasi lebih lanjut.
“Setelah pertemuan hari ini, silakan dibuatkan surat yang menindaklanjuti hasil rapat hari ini di lantai dua Kantor Gubernur Maluku. Dengan begitu, semuanya tercatat dan dapat kita proses sesuai mekanisme yang ada,” pintanya.
Terkait berbagai istilah dan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat, Wagub menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan melihat persoalan berdasarkan fakta, kesiapan administrasi, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menekankan, suatu kebijakan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan istilah tertentu tanpa melihat persyaratan dan kesiapan yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa persoalan ini hanya berhenti pada istilah moratorium. Kita harus melihat persyaratan dan kesiapan secara objektif. Karena itu, semua harus dikaji dengan baik agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan ketentuan,” tegasnya.
Wagub juga menyoroti dinamika sosial yang terjadi di wilayah Lease, termasuk meningkatnya perpindahan masyarakat atau eksodus masyarakat dari wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan ditangani melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Saya bersyukur tokoh-tokoh mulai menyadari bahwa eksodus masyarakat di sana cukup banyak. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya juga akan berkomunikasi dengan Bupati Maluku Tengah untuk melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh,” ungkap Abdullah.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengambil langkah bersama, mengedepankan dialog dan komunikasi yang konstruktif, serta menghindari langkah-langkah yang dapat memperkeruh situasi.
Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun cara bersama untuk menghadapi persoalan ini. Pemerintah tidak ingin ada pihak yang merasa diabaikan. Semua aspirasi akan kita lihat, kita verifikasi dan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan,” pungkasnya. (BM01)












