Ambon, BM – Terkait pemberitaan mengenai sepak terjang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, dr. Nazaruddin, M.Sc, pada salah satu media online, Kamis (16/03/2023), dinilai terlalu berlebihan dan terkesan mengada-ada.
Pasalnya, pemberitaan dengan judul “Dirut RSUD Haulussy Ambon Disinyalir Datang Dengan Maksud “Nyolong” Uang Rakyat”, tidak bisa dibuktikan secara fakta dan akurat melalui data otentik, serta terkesan tendensius.
Dalam pemberitaan tersebut, Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Nazaruddin, M.Sc diduga telah memasukkan dana 38 miliar uang jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 rumah sakit tersebut masuk ke kantong pribadinya.
“Saya rasa penulisan soal dana covid-19 para nakes tersebut terlalu tendensius dan fitnah. Sebab bagaimana bisa anggarannya masih di kas daerah dan belum dicairkan, tapi sudah bisa dibilang memasukan dana tersebut ke kantong pribadi. Ini namanya terlalu mengada-ada,” ujar sumber media ini di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, yang meminta namanya tidak dipublikasi, Kamis (16/03/2023).
Sumber tidak mengelak bahwa anggaran covid-19 yang nantinya akan dibayarkan tersebut sebesar Rp.38 miliar. Tetapi yang perlu diketahui secara pasti, yakni berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada, dari total anggaran Rp.38 miliar tersebut, 50 persen atau Rp.19 miliar untuk operasional penanganan covid-19 dan sisa 50 persen atau Rp.19 miliar, untuk pembayaran jasa para nakes covid-19 RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
“Jadi untuk uang jasa nakes covid-19 RSUD dr. M. Haulussy Ambon nilainya Rp.19 miliar, dan bukan 38 miliar. Anggarannya juga belum dicairkan dan masih berada di kas daerah. Untuk itu janganlah kita memfitnah bahwa uang tersebut masuk kekantong pribadi Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon,” tegas sumber tersebut, saat berbincang-bincang dengan personil media ini.
Lebih jauh sumber membeberkan, sebelum dr. Nazaruddin menjabat sebagai Direktur RSUD dr. M. Haulussy, hutang rumah sakit “plat merah” itu kepada pihak ketiga sudah ada sejak beberapa direktur sebelumnya.
“Jadi hutang kepada pihak ketiga itu semakin lama semakin meningkat. Dari direktur A ke direktur B, terjadi peningkatan. Begitu juga dari direktur B ke direktur C juga lebih meningkat. Dari direktur C ke D lebih meningkat lagi. Sampai akhirnya di Direktur dr. Nazaruddin tetap meningkat. Jadi janganlah kita menjastifikasi seolah-olah dr. Nazaruddin yang menyumbangkan hutang terbesar kepada pihak ketiga,” beber sumber tersebut.
Saat ditanya siapakah direktur RSUD dr. Haulussy Ambon yang menyebabkan terjadinya hutang pihak ketiga, sumber tersebut tidak mau menjawabnya secara terang-terangan. “Intinya hutang itu terjadi sejak beberapa direktur sebelumnya,” tandasnya.
Sementara itu, terkait penempatan pegawai pada jabatan tertentu di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, sumber tersebut menjelaskan, penyegaran dan pengisian jabatan kosong di rumah sakit tersebut dalam rangka memenehui standart akreditasi rumah sakit.
“Sepengetahuan saya, penyegaran dan pengisian jabatan kosong itu, dalam rangka memenuhi persyaratan akreditasi rumah sakit, yang saat ini sedang disiapkan semua data atau kebutuhannya. Karena tidak mungkin akreditasi itu akan berjalan dengan baik, jika ada jabatan kosong di RSUD dr. M. Haulussy Ambon,” ujar sumber tersebut.
Saat melakukan pemantauan langsung di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Kamis (16/03/2023) sore, ternyata memang benar para pejabat dan staf RSUD dr. M. Haulussy Ambon tengah disibukkan dengan akreditasi rumah sakit, yang mana paling lambat Jumat (17/03/2023) besok, sudah harus di upload data-data untuk kebutuhan akreditasi tersebut.
“Nah, Pak Wartawan sendiri sudah lihat kan, saat ini kita sedang sibuk untuk memenuhi semua kebutuhan akreditasi rumah sakit. Itu makanya kenapa sampai saya bilang Pak Wartawan kalau tidak percaya bahwa Pak Direktur sedang sibuk dan tidak bisa diganggu, karena besok (17/03)2023), semua kebutuhan akreditasi sudah harus di upload,” ungkap sumber tersebut, saat ditemui kembali personil media ini.
Secara pribadi, sumber tersebut juga menyayangkan isi dari pemberitaan tersebut yang dipublikasi salah satu media online, pada Kamis (16/03/2023).
“Pak Wartawan, saya tidak membela Direktur RSUD Haulussy, tapi secara pribadi sangat disayangkan isi pemberitaan tersebut. Sebab isi beritanya tertulis beliau (Pak Direktur) sengaja dimasukkan untuk menggelapkan dana-dana di rumah sakit ini. Sudah begitu, bisa tulis lagi tujuannya (direktur RSUD) masuk disini untuk menguntungkan dan memperkaya diri sendiri. Kasihan beliau, jangan kita menghakimi dengan pemberitaan,” ucap sumber tersebut.
“Jadi janganlah kita seolah-olah menjastifikasi bahwa untuk mengaburkan niat jahat tersebut, direktur sengaja menempatkan pegawai sehingga bisa melakukan kebijakan yang menguntungkan dirinya. Sebab untuk memnuhi standart pelayanan rumah sakit, salah satu faktor pendukung adalah tidak boleh ada jabatan kosong di rumah sakit,” tambah sumber tersebut.
Olehnya itu, sumber berharap, kepada siapapun dia, jika ingin menyampaikan pendapatnya atau tulisannya ke publik, haruslah disertai minimal bukti yang akurat.
“Sebab yang nantinya menilai itu adalah publik. Jangan sampai publik mengjastifikasi seseorang itu negatif, hanya didasari pada informasi yang didapatnya, tanpa mempunyai bukti akurat,” pinta sumber tersebut. (BM-Tim)
Komentar