Tak Terima Dibilang “Makan Pancuri Kepeng” Sewa Alat Berat Kontraktor Proyek Way Ela, Pahri Leka Diduga Lempar Kesalakan ke Bendahara Penerimaan dan Kepala UPTD

Ambon, BM – Dugaan “makan pancuri kepeng” sewa alat berat jenis Wheel Loader yang disewa kontraktor pelaksana proyek Way Ela, sebagaimana yang diberitakan media ini, Senin (06/07/2026) dengan judul Tak Kapok Bermasalah Dengan TPD Pemprov Maluku, Pahri Leka Diduga “Makan Pancuri Kepeng” Sewa Alat Berat Dari Kontraktor Proyek Way Ela, membuat Pahri Leka yang adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Peralatan Berat UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku angkat bicara.

Kepada media ini, Selasa (07/07/2026), Pahri Leka menjelaskan, terkait dengan proses sewa alat berat, dirinya bertindak sebagai Plt Kepala Seksi pada UPTD dibawah naungan Dinas PUPR Provinsi Maluku yang melaksanakan tugas sebagaimana surat yang didisposisikan Kepala UPTD atas surat masuk dari pihak kontraktor yang berencana menyewa alat berat tersebut.

“Setelah menerima disposisi, saya bersama staf melakukan pemeriksaan terhadap kondisi alat berat. Setelah dipastikan aman dan layak beroperasi, ia berkoordinasi dengan Bendahara Penerimaan untuk diteruskan kepada pimpinan UPTD dan pihak penyewa,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam percakapan tertulis melalui WhatsApp, Pahri Leka juga seolah-olah melempar kesalahan dalam hal koodinasi dengan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku perihal untuk mengetahui dan menyetujui rencana sewa alat berat tersebut menjadi tanggung jawab Kepala UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat, Anita Muin.

“Terkait persoalan koordinasi dengan pak kadis (PUPR Provinsi Maluku) agar mengetahui sekaligus menyetujui ataukah tidak alat berat tersebut bisa disewakan, hal itu menjadi tanggung jawab pimpjnan UPTD ke Pak kadis, karena saya hanya seorang staf yang menjabat sebagai Plt Kepala Seksi Peralatan Berat yang di tugaskan Pak kadis,” ungkapnya.

Selain itu, Pahri Leka menjelaskan, terkait persoalan kontrak sewa alat berat tersebur, yang mana jika ingin ketahui pasti awak media ini diminta untuk tanyakan langsung ke pimpinan UPTD dikarenakan pimpinan UPTD lah yang tanda tangan kontrak.

“Jika kontrak tersebut belum ada, maka beliau (Kepala UPTD) yang mempunyai hak untuk tidak boleh mengeluarkan alat berat tersebut,” kata Pahri Leka dalam pesan WhatsApp yang dikirimkannya ke awak media ini.

Tak hanya itu, Pahri Leka dalam percakapan tersebut juga membantah kalau dirinya sering menemui kontraktor pelaksana proyek Way Ela perihal untuk meminta jatah atas sewa alat berat tersebut.

“Tidak pernah. Silahkan tanya kontraktor saja, saya kesana (kontraktor) karena terkait dengan kerusakan alat atau di butuhkan bantuan untuk koordinasi pembelian spare part yang mengalami kerusakan, dan itu bisa dibuktikan dengan kwitansi pembelian yang ada di kontraktor,” ucap Pahri Leka.

Sedangkan terkait penggunaan operator alat berat dari luar UPTD yang adalah keluarga bendahara penerimaan, Pahri Leka tidak hap tersebut, melaimkan hanya menjawab terkait dengan penggantian operator, dikarenakan evaluasi kinerja operator yang lama kurang baik, sehingga di ganti dengan yang baik, sehingga alat berat yang awalnya mengalami sering gangguan menjadi lebih baik di lapangan.

“Inti dari semua persoalan ini, seharusnya pimpinan UPTD harus menegur bawahannya, apabila ada hal yang kurang atau ada yang salah, mulai dari Plt Kepala seksi,Kapala seksi maupun staf. Sebab alat beroperasi dengan tidaknya semua dari pimpinan UPTD, saya hanya seorang staf yang di tugaskan sebagai Plt kepala seksi,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan pernyataan yang bahwa Kepala UPTD Laboratoroum Pengujian dan Peralatan Berat Dinas PUPR Provinsi Maluku, Anita Muin sudah diganti oleh Gafur Al Zunaidi Nahumarury, Pahri Leka secara tegas mengatakan, bahwa hal tersebut tidaklah benar ia katakan.

“Kalau terkait info yang mengatakan ibu Kepala UPTD sudah tidak lagi menjabat lagi, itu tidak benar. saya hanya bilang semua pekerjaan model bagini kalau tidak ada koordinasi maka kami pusing, mudah-mudahan pimpinan baru UPTD cepat jua kah (ada), itu saja yang saya bilang,” ungkapnya.

Sedangkan ketika ditanyakan perihal harga sewa alat berat sebesar Rp. 35juta untuk 10 hari sewa menggunakan acuan Peraturan Daerah (Perda) yang mana, Pahri Leka berkata, kalau mengenai perda, silahkan tanya pimpinan UPTD dan bendahara. “Saya melakukan tugas atas perintah disposisi surat dan pimpinan UPTD, bendahara dan kontraktor yang duduk bersama di ruang kerja pimpinan UPTD untuk atur soal itu,” pungkas Pahri Leka.

Diduga Lempar Kesalahan Untuk Kepala dan Bendahara Penerimaan UPTD

Ketika awak media ini melakukan penelusuran lebih jauh atas apa yang disampaikan Pahri Leka melalui pesan WhatsApp tersebut, ternyata apa yang disampaikannya tersebut diduga merupakan modus untuk “cuci tangan” dan seolah-olah melempar kesalahan ke Kepala UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat dan Bendahara Penerimaan di UPTD tersebut.

“Patut diduga penyampaian Pahri Leka itu sebagai bentuk cuci tangan maupun hendak melempar kesalahan ke Ibu Kepala UPTD Anita Muin dan Bendahara Penerimaan, Risman Makatitta,” kata salah satu sumber terpercaya kepada media ini.

Menurut sumber diinternal UPTD dibawah naungan Dinas PUPR Provinsi Maluku yang meminta namanya tidak dipublikasi itu mengatakan, yang mengatur segala proses sewa alat berat di lapangan itu Pahri Leka sendiri.

“Yang saya tahu itu, Ibu Kepala UPTD hanya berurusan dengan kontrak sewa, sedangkan Bendahara Penerimaan itu yang nanti akan berurusan penerimaan biaya sewa. Tetapi yang atur alat berat sampai disewakan itu hingga berkoordinasi dengan kontraktor yang sewa alat berat itu Pahri Leka,” beber sumber tersebut.

Sumber juga berkata, Pahri Leka sering kali kedapatan mendatangi ruang sekretariat Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, dimana kedatangannya tersebut tidak diketahui untuk urusan apa, melainkan diduga untuk menjatuhkan kinerja Kepala UPTD agar nantinya digantikan orang lain.

“Apa yang disampaikan Pahri Leka soal kewenangan koordinasi dengan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, diduga merupakan sebuah pengalihan opini semata yang bertujuan untuk menyudutkan Kepala UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan, Anita Muin. Sebab ia beberapa kali menerima informasi bahwa Pahri Leka sering mendatangi ruangan sekretariat Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku untuk melaporkan hal-hal negatif yang tujuannya untuk menyudutkan Kepala UPTD agar bisa diganti. Apalagi Pahri Leka yang dominan dalam berproses dengan alat berat tersebut sampai digunakan pada proyek Way Ela, jadi ia pun bisa saja langsung lapor perihal sewa alat berat tersebut,” jelas sumber.

Sedangkan mengenai kontrak sewa alat berat tersebut, sumber berkata, bahwa yang ia ketahui jika kontrak sewa alat berat tersebut katanya sudah dibuat dan disiapkan Pahri Leka dan sudah diserahkan ke bendahara penerimaan UPTD.

“Saya dapat info dari rekan kerja saya sendiri bahwa yang menyiapkan kontrak sewa alat berat tersebut adalah Pahri Leka, bahkan kabarnya sudah diserahkan ke Risman Makatitta, hingga kontraktor bisa lakukan pembayaran sewa alat berat ke Risman Makatitta selaku bendahara penerimaan setiap 10 hari sewa. Namun kontrak tersebut sepertinya tidak diketahui Ibu Kepala UPTD, karena kabarnya Ibu Kepala UPTD belum tanda tangan kontraknya,” beber sumber.

Tak sampai disitu, sumber juga mengatakan bahwa alasan Pahri Leka mengatakan kalau penggantian operator alat berat dari yang awalnya staf UPTD ke orang lain dengan alasan kinerja, itu merupakan alasan cuci tangan sendiri.

“Awalnya kami dengar informasinya bahwa operator yang diambil dari luar UPTD dikarenakan operator tersebut memiliki hubungan keluarga dengan bendahara penerimaan, Risman Makatitta. Namun kenyataannya, operator tersebut malah punya hubungan keluarga dengan Kepala Seksi Pengujian pada UPTD, Gafur Al Zunaidi Nahumarury,” ucapnya.

Sedangkan terkait adanya kabar bahwa Pahri Leka diduga sering mendatangi kontraktor yang menyewa alat berat untuk proyek Way Ela untuk meminta “jatah preman” juga diketahui sumber melalui pemberitaan media yang mengungkap pernyataan sering menerima sejumlah uang dari kontraktor penyewa alat berat tersebut.

Sementara soal pernyataan Pahri Leka dalam pemberitaan media lain yang menyebutkan urusan sewa alat berat sama beliau, dikarenakan kepala UPTD sudah diganti dan dijabat Gafur Nahumarury itu memang sudah jadi perbincangan beberapa staf UPTD, juga sudah ia ketahui dari pemberitaan tersebut.

“Jadi kalau ia sekarang mengelak, itu patut diduga mau “cuci tangan”. Sebab beberapa staf di UPTD ini tahu bahwa Pahri Leka tidak harmonis dengan Ibu Kepala UPTD, bahkan sangat menginginkan Ibu Kepala UPTD diganti secepatnya agar bisa rekannya Gafur Nahumarury naik menjadi Kepala UPTD yang baru,” bebernya.

Menurut sumber, semua yang disampaikan Pahri Leka tersebut adalah modus untuk “cuci tangan” agar tidak disalahkan.

“Selain itu disitu sangat terlihat bahwa yang awalnya ia dekat dengan Gafur Al Zunaidi Nahumarury dan Risman Makatitta, kini Pahri Leka akan melemparkan kesalahan sepenuhnya kepada keduanya dan Ibu Kepala UPTD,” pungkas sumber. (*)