Ambon, BM – Salah satu ASN yang berkantor di UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Pahri Leka tak ada kapok-kapoknya untuk membuat masalah yang memalukan nama baik institusi dan dirinya sebagai aparatur negara.
Awalnya, Pahri Leka yang adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Peralatan Berat pada UPTD dibawah naungan Dinas PUPR Provinsi Maluku itu bermasalah dengan Tim Penegakan Disiplin (TPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, lantaran suka “bolos” jam kerja.
Kini dugaan masalah baru yang ditimbulkan Pahri Leka, yakni “makan pancuri” alias menggelapkan uang sewa penggunaan alat berat wheel loader yang adalah aset bergerak milik Pemprov Maluku untuk “mendulang” pemasukan asli daerah (PAD).
Dari informasi yang diterima media ini, Senin (06/07/2026), alat berat Wheel Loader tersebut disewa kontraktor pekerjaan proyek Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Way Ela, Desa Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah kurang lebih 10 hari, dimana Pahri Leka dikabarkan sudah menerima dana sewa alat berat tersebut kurang lebih Rp. 35 Juta dari kontraktor pelaksana proyek Way Ela.
Pekerjaan Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Way Ela merupakan proyek Balai Wilayah Sungai Maluku Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Karya Kalukku dengan konsultan pengawas CV. Srikandi.
Ketika ditelusuri lebih jauh, ternyata penyebab kontraktor menyerahkan biaya sewa alat berat tersebut kepada Pahri Leka, lantaran termakan “omongan manis” Pahri Leka, bahwa jabatan Kepala UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat Dinas PUPR Maluku sudah berpindah tangan dari Anita Muin ke Gafur Al Zunaidi Nahumarury, yang juga sedang bermasalah dengan TPD Pemprov Maluku karena suka “bolos” jam kerja.
Padahal, hingga berita ini dipublikasi, jabatan Kepala UPTD Labiratorium Pengujian dan Peralatan Berat masih dijabat Anita Muin, sehingga tidak benar jika Gafur Al Zunaidi Nahumarury yang adalah cs Pahri Leka kini telah menjabat sebagai Kepala UPTD dibawah naungan Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Lebih parahnya lagi, alat berat Wheel Loader yang disewa kontraktor pada proyek Way Ela, tanpa sepengetahuan Anita Muin sebagai Kepala UPTD Labiratorium Pengujian dan Peralatan Berat.
Tentu tindakan “makan pancuri” uang sewa alat berat Wheel Loader ini sangat berdampak kepada sang kontraktor yang dirugikan, lantaran “mulut manis” Pahri Leka yang mana diduga telah bekerjasama dengan Gafur Al Zunaidi Nahumarury yang adalah Kepala Seksi Pengujian pada UPTD Labiratorium Pengujian dan Peralatan Berat Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Dengan adanya dugaan “makan pancuri” uang sewa alat berat Wheel Loader milik Pemprov Maluku, tentu menimbulkan tanda tanya tersendiri, apakah ada mekanisme resmi hingga biaya sewa alat berat bisa ditransfer ke rekening pribadi Pahri Leka, siapakah yang punya kewenangan untuk menerima uang sewa tersebut, apakah prosedur sewa menyewa alat berat sudah sesuai mekanisme yang sebenarnya jika uang sewa diterima atas nama pribadi.
Kabarnya Pernah Dimutasi Karena “Siraja Dunia”
Dari penelusuran media ini, sebelum Pahri Leka menjabat Plt Kepala Seksi Peralatan Berat Berat dan berkantor di UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat dan berkantor di Dinas PUPR Provinsi Maluku, ia sebelumnya berdinas di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku saat Murad Ismail menjabat Gubernur Maluku
Hanya saja, informasi yang diterima media ini, penyebab Pahri Leka dimutasikan lantaran diduga mempunyai persoalan dengan yang namanya uang “siraja dunia”.
Tak lama kemudian Pahry Leka, ST dipromosikan menjabat Plt Kepala Seksi Peralatan Berat menggantikan Arthur Parera lantaran tersandung masalah tindak pidana korupsi pembangunan rumah khusus milik BP2P pada Agustus tahun 2024.
Akan tetapi, walaupun sudah dimutasi ke UPTD dari Dinas PUPR Provinsi Maluku itu, ternyata dugaan persoalan dengan yang namanya uang belum serta merta selesai.
Kabarnya, setelah ditempatkan di UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat Dinas PUPR Provinsi Maluku, banyak pihak yang datang ke kantor UPTD untuk mencari Pahry Leka, ST menyangkut persoalan uang.
Hingga berita ini dipublikasi, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Pahri Leka dikarenakan nomor kontak yang bersangkutan belum ada di database media ini. Namun media ini tetap membuka ruang apabila ada sanggahan dari Pahri Leka. (*)








