Sengketa Lahan OSM, DPRD Maluku Desak Pangdam Hadiri RDP

Ambon, BM – Komisi I DPRD Maluku mendesak Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan OSM antara masyarakat dan Kodam XV/Pattimura.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan RDP bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

“RDP ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi membuka ruang dialog demi kepentingan bersama, terutama masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPRD,” kata Solichin di Ambon, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, forum tersebut penting agar masyarakat dan pihak TNI dapat menyampaikan data, dokumen kepemilikan serta dasar hukum masing-masing secara terbuka.

Komisi I, kata Solichin, berkepentingan menjembatani komunikasi kedua pihak dan mencegah sengketa berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami berharap Pangdam hadir sehingga persoalan ini bisa dibahas terbuka dan menghasilkan solusi terbaik,” ujarnya.

Namun, Pangdam XV/Pattimura sebelumnya menyatakan tidak menghadiri undangan DPRD. Pihak Kodam menilai persoalan lahan lebih tepat diklarifikasi di internal Kodam maupun diselesaikan melalui jalur hukum. Klaim kepemilikan, menurut Kodam, harus dibuktikan berdasarkan dokumen dan proses peradilan.

Solichin menegaskan DPRD tetap menghormati kewenangan TNI, namun akan terus memperjuangkan penyelesaian secara kelembagaan.

“Kami tetap berharap Pangdam hadir. Jika belum terlaksana, melalui pimpinan DPRD kami akan berkoordinasi dengan DPR RI maupun Panglima TNI,” tegasnya.

Komisi I berharap sengketa OSM dapat diselesaikan secara terbuka dan objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga hubungan harmonis antara rakyat dan TNI di Maluku. (BM03)