Ambon, BM – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-purchasing yang diselenggarakan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) bagi para pelaku pengadaan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan semakin profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah melalui sistem pengadaan yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Ambon, Daniel Hutajulu, menjelaskan, pelaksanaan Bimtek merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 46, khususnya Pasal 50, yang menegaskan bahwa dari lima metode pengadaan barang dan jasa, e-purchasing menjadi metode yang wajib diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah.
“Implementasi e-purchasing dilakukan melalui dua mekanisme, yakni mini kompetisi dan negosiasi. Karena itu, kami mempersiapkan seluruh pelaku pengadaan di Kota Ambon, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), agar memahami secara utuh tata cara pelaksanaan pengadaan melalui metode mini kompetisi,” ujar Daniel usai membuka Bimtek, Kamis (7/8/2026).
Menurut Daniel, peningkatan kapasitas aparatur merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem pengadaan pemerintah yang semakin modern, adaptif, dan berintegritas. Dengan pemahaman yang baik terhadap mekanisme e-purchasing, setiap tahapan pengadaan diharapkan mampu memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi masyarakat melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Ia menambahkan, penyelenggaraan Bimtek merupakan bagian dari tugas dan fungsi UKPBJ dalam memberikan pembinaan, pendampingan, serta penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Pelaksanaan Bimtek dibagi dalam dua sesi mengingat jumlah OPD di Kota Ambon mencapai sekitar 44 hingga 45 perangkat daerah, sementara kapasitas ruang pelatihan terbatas. Pembagian sesi tersebut dilakukan agar seluruh peserta dapat mengikuti proses pembelajaran secara optimal tanpa mengurangi efektivitas penyampaian materi.
Daniel berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi, kapasitas, serta profesionalisme seluruh pemangku kepentingan pengadaan barang dan jasa sehingga implementasi e-purchasing di Kota Ambon dapat berjalan semakin baik, sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Karena ini merupakan amanat Peraturan Presiden bahwa e-purchasing wajib dilaksanakan, maka seluruh pemangku kepentingan pengadaan barang dan jasa harus memiliki kapasitas, kompetensi, dan kualifikasi yang memadai agar setiap proses pengadaan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan Kota Ambon,” pungkasnya. (BM01)











