Jakarta, BM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga hingga Juli 2026 meski dunia masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, tekanan inflasi, dan perlambatan ekonomi global.
Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 29 Juli 2026 dan dipublikasikan Selasa (4/8/2026), OJK menilai ketahanan sektor keuangan Indonesia tetap kuat berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ketidakpastian global dipicu meningkatnya kembali konflik di Timur Tengah setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran. Kondisi tersebut mendorong kenaikan harga minyak dunia dan membuat Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi 3 persen dari sebelumnya 3,1 persen.
Di dalam negeri, tekanan inflasi justru menunjukkan tren yang lebih terkendali. Inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) berada di level 50,2.
Kredit Perbankan Terus Menguat
Sektor perbankan mencatatkan kinerja yang semakin solid. Penyaluran kredit pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp9.081 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan Mei 2026 sebesar 11,51 persen.
Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang meningkat 24,9 persen, disusul Kredit Modal Kerja sebesar 8,94 persen dan Kredit Konsumsi sebesar 5,75 persen.
Dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 20,45 persen, sedangkan kredit UMKM kembali menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 1,05 persen.
Kualitas kredit juga semakin membaik. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross turun menjadi 2,09 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,82 persen. Permodalan perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,70 persen.
Pasar Modal Mulai Pulih
Pasar modal Indonesia juga menunjukkan sinyal pemulihan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juli 2026 menguat 10,51 persen dibanding bulan sebelumnya dan ditutup pada level 6.236,13.
Tekanan jual investor asing mulai mereda. Sepanjang Juli 2026 tercatat investor asing membukukan net buy sebesar Rp1,62 triliun, berbalik dari posisi net sell Rp19,63 triliun pada Juni 2026.
Selain itu, jumlah investor pasar modal terus bertambah. Hingga Juli 2026 jumlah investor mencapai 30,06 juta orang atau tumbuh 47,63 persen sejak awal tahun.
Di sisi penghimpunan dana, korporasi berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp121,96 triliun melalui berbagai instrumen di pasar modal, termasuk penawaran saham perdana (IPO), penawaran umum terbatas, dan penerbitan obligasi maupun sukuk.
Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Sehat
OJK juga melaporkan industri asuransi tetap menunjukkan fundamental yang kuat. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.184,72 triliun atau tumbuh 1,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan premi industri asuransi komersial mencapai Rp170,98 triliun, didorong pertumbuhan premi asuransi jiwa sebesar 8,40 persen.
Sementara itu, industri dana pensiun mencatat total aset sebesar Rp1.680,57 triliun atau tumbuh 6,47 persen secara tahunan.
Pembiayaan Digital dan Kripto Terus Bertumbuh
Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan meningkat menjadi Rp511,26 triliun, sedangkan outstanding pinjaman daring (Pindar) mencapai Rp105,14 triliun atau tumbuh 25,88 persen secara tahunan.
Jumlah akun konsumen aset kripto juga terus meningkat menjadi 22,69 juta akun hingga Juni 2026. Nilai transaksi aset kripto selama Juni tercatat mencapai Rp28,58 triliun, naik 24,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
OJK Perkuat Pengawasan
Di tengah pertumbuhan industri jasa keuangan, OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Hingga Juli 2026, lembaga tersebut telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada pelaku usaha jasa keuangan di sektor pasar modal, perbankan, perusahaan pembiayaan, hingga sektor inovasi teknologi keuangan.
OJK juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Sejak awal tahun hingga akhir Juli 2026, sebanyak 3.228 kegiatan edukasi keuangan telah dilaksanakan dengan menjangkau lebih dari 11,3 juta peserta di seluruh Indonesia.
OJK menegaskan akan terus memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional melalui pengawasan yang adaptif, perlindungan konsumen, serta pengembangan sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global. (BM01)













