OJK Maluku Bersama TPAKD Gelar Business Matching Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Ambon, BM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan kegiatan Business Matching pada 5 Desember 2025, untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan pelaku usaha di sektor jasa keuangan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pemerintah dan industri keuangan guna mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui penguatan UMKM.

Adapun beberapa tujuan dari digelarnya kegiatan Business Matching, yakni untuk enyediakan wadah pertemuan antara pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pelaku sektor jasa keuangan, mendorong peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan UMKM dan meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan sosialisasi produk/layanan jasa keuangan serta edukasi perlindungan masyarakat yang diikuti oleh pelaku UMKM dari berbagai kabupaten/kota di Maluku.

Talkshow Edukasi Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Acara dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Bapak Kasrul Selang, dan dihadiri sekitar 70 pelaku UMKM. Talkshow edukasi menghadirkan narasumber dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Maluku, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan fokus pada akses pembiayaan, investasi yang aman, serta perlindungan konsumen.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan secara simbolis fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada tiga pelaku UMKM. Penyaluran ini diharapkan memperkuat permodalan, memperluas kesempatan usaha, serta mendorong UMKM Maluku untuk naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Melalui rangkaian kegiatan ini, OJK berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan pelaku UMKM di Maluku terus meningkat, sehingga berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (BM01)