oleh

Nakes Covid-19 Malteng Belum Terima Haknya, Kadinkes : Tanyakan ke Pihak Bank

Ambon, BM – Para Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 yang bertugas di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), hingga saat ini belum dibayarkan haknya.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang telah dipublikasikan salah satu media online di Maluku, Kamis (16/03/2023), dengan judul “Pekan Ini Insentif Covid-19 Nakes yang Tertunda Akan Dicairkan ke Rekening Penerima”.

Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Malteng, Zahlul Ikhsan menerangkan, Dana insentif para nakes Covid-19 tahun 2020 yang tersisa 4 bulan, akan ditransfer 3 bulan terlebih dahulu ke rekenking bank para nakes itu sendiri, dengan total anggarannya sebesar Rp.4,4 miliar.

Ia pun menjelaskan, para nakes Covid-19 tahun 2020 yang akan menerima insentif tersebut, berasal dari tenaga kesehatan (Nakes) bertugas di 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 25 Puskesmas di Kabupaten Malteng.

“Saya dijanjikan pihak Bank bahwa Jum’at besok ini dananya sudah ditransfer ke masing-masing rekening penerima,” kata Ikhsan kepada salah satu media online tersebut, Kamis (16/03/2023) di Masohi.

Namun apa boleh dikata, pernyataan Kadinkes Malteng, Zahlul Ikhsan tersebut, berbanding terbalik dengan fakta yang ada, dikarenakan hingga saat ini belum ada realisasinya.

Kepada BUMIMALUKU.com, Minggu (19/03/2023), Kadinkes Malteng, Zahlul Ikhsan mengatakan, dirinya telah dijanjikan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara cabang Masohi bahwa akan direalisasikan pada Jumat (17/03/2023).

Dirinya juga menyarankan agar pesonil media ini untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak BPD Maluku-Maluku Utara Cabang Masohi, perihal keterlambatan pembayaran hak dari para nakes tersebut.

“Saya dijanjikan pihak bank, makanya sebaiknya tanyakan ke bank, jika belum cair juga. Apa masalahnya. Sebab saya sendiri juga tidak bisa memastikan, karena dana diterima langsung oleh penerima melalui rekening mereka masing-masing,” demikian dikatakan Kadinkes Malteng, Zahlul Ikhsan kepada media ini, Minggu (19/03/2023) melalui pesan WhatsAppnya.

Ketika ditanya terkait kepastian realisasi anggaran tersebut, Kadinkes Zahlul, tidak bisa memberikan kepastian tersebut.

Pasalnya, lanjut Kadinkes Malteng, hingga saat ini dirinya belum menerima komplain dari satupun nakes penerima insentif Covid-19 tahun 2020 tersebut.

“Sampai saat ini saya belum menerima komplain. kalaupun ada komplain tentunya yg bisa menjawab keterlambatan adalah pihak bank. Makanya sebaiknya ditanyakan ke bank,” ujarnya sembari menyarankab personil media ini harus memastikab terlebih dahulu apakah ada keterlambatan ataukah tidak.

Terkait potensi terjadinya keterlambatan tersebut, Kadinkes Zahlul tetap berprasangka baik. Sebab jika tidak ada keterlambatan karena tidak adanya komplain.

Menurut sepengetahuannya, biasanya mekanisme bank sering kali terjadi keterlambatan 1 atau 2 hari, dimana hal itu sudah biasa. “Karena semata-mata mekanisme bank. Kami sudah maklum. Yang jelas sampai saat ini tidak ada komplain,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri percakapan dengan personil media ini, Kadinkes Malteng, Zahlul Ikhsan menegaskan, bahwa proses pengajuan pencairan di Dinas Kesehatan Malteng telah diselesaikan instansinya.

“Begitu cek dan daftar penerima dikasih ke Bank, selanjutnya proses internal bank. Kami hanya bisa komplain kalau ada yang disampaikan,” tutupnya.

Sementara itu, ketika personil media ini menghubungi salah satu personil Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara Cabang Masohi untuk mengkonfirmasi sejauh mana perkembangan proses pencairan anggaran Covid-19 bagi para Nakes tahun 2020, personil bank tersebut tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan hingga berita ini dipublikasi. (BM-05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *