Hendrik Lewerissa “Gedor” Jakarta, Perjuangkan 3.700 Hektare Aset Banda dan Ruang Hidup Masyarakat Manusela

Jakarta, BM – Persoalan Maluku tidak berhenti di meja birokrasi daerah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membawanya langsung ke pusat kekuasaan di Jakarta.

Di hadapan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta para kepala daerah se-Indonesia, Selasa (15/9/2026), Hendrik menyuarakan dengan tegas sejumlah persoalan mendasar yang selama ini membelenggu Maluku.

Dari 3.700 hektare aset perkebunan pala di Kepulauan Banda, persoalan tapal batas Taman Nasional Manusela, hingga terbatasnya kewenangan daerah dalam pengelolaan kawasan hutan, semuanya dibawa Hendrik ke ruang rapat Komisi II.

Bukan sekadar menyampaikan laporan. Hendrik datang membawa tuntutan agar persoalan yang menyentuh kepentingan daerah dan masyarakat Maluku mendapatkan penyelesaian yang nyata.

3.700 Hektare Banda, Puluhan Tahun Belum Juga Tuntas

Salah satu persoalan yang kembali ditegaskan Hendrik adalah aset perkebunan pala seluas sekitar 3.700 hektare di Kepulauan Banda.

Aset tersebut telah diserahkan dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah sejak 1986. Namun setelah puluhan tahun berlalu, kepastian administrasi pertanahan, pemetaan, serta status hak atas keseluruhan areal tersebut masih menjadi persoalan.

“Kami masih kesulitan untuk menata dia dari sisi administrasi pertanahan, termasuk pemetaan dan kejelasan status hak atas seluruh areal tersebut,” ungkap Hendrik.

Persoalan yang telah berlarut-larut itu dinilai tidak boleh terus dibiarkan. Sebab, aset sebesar itu bukan sekadar angka di atas dokumen. Di dalamnya terdapat potensi ekonomi dan masa depan daerah yang seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.

Karena itu, Hendrik menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Komisi II DPR RI membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban aset negara.

Pesannya jelas: aset yang menjadi bagian dari kekayaan Maluku harus memiliki kepastian hukum dan harus mampu memberi manfaat bagi rakyat.

Manusela: Lingkungan Dijaga, Masyarakat Jangan Dikorbankan

Perjuangan Hendrik kemudian menyentuh persoalan yang lebih sensitif: ruang hidup masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Manusela, Pulau Seram.

Ia meminta agar tata batas kawasan tersebut ditinjau dan direkonstruksi kembali. Bagi Hendrik, kebijakan konservasi tidak boleh menutup mata terhadap keberadaan masyarakat adat yang telah hidup dan menggantungkan kehidupannya di kawasan tersebut secara turun-temurun.

Namun Hendrik tidak mengambil posisi dengan mengorbankan salah satu pihak, melainkan memilih jalan tengah, yakni lingkungan harus dilindungi, tetapi manusia tidak boleh disingkirkan dari ruang hidupnya.

“Saya memilih pendekatan tengah-tengah. Kepatutan manusia tidak boleh kita abaikan, tapi kepentingan lingkungan juga harus terjaga. Jangan kita terlalu fokus untuk ekosentris lalu manusia kita korbankan,” tegas Hendrik.

Sikap itu memperlihatkan keberpihakan Hendrik pada prinsip bahwa pembangunan dan konservasi harus memiliki wajah kemanusiaan.

Hutan penting. Lingkungan penting. Tetapi masyarakat yang hidup di dalamnya juga memiliki hak untuk hidup layak dan mendapatkan perlindungan negara.

Maluku Tidak Boleh Hanya Menjadi Penonton di Tanah Sendiri

Hendrik juga menyoroti keterbatasan ruang pembangunan Maluku.

Dengan daratan Maluku yang hanya sekitar 6,4 persen dari total wilayah, sementara sebagian besar daratannya berada dalam status kawasan hutan negara, ruang gerak pemerintah daerah dalam mengembangkan investasi dan pembangunan menjadi sangat terbatas.

Karena itu, Hendrik mendorong agar sebagian kewenangan terkait pelepasan kawasan hutan dapat diberikan kepada gubernur.

“Kiranya ke depan ada pikiran untuk memberikan gubernur-gubernur ini tambahan kewenangan, sehingga kita bisa mempercepat proses investasi terutama terkait dengan kawasan hutan,” tegasnya.

Bagi Hendrik, kewenangan tersebut bukan sekadar soal kekuasaan pemerintah daerah. Ini menyangkut kesempatan Maluku untuk mengelola potensi wilayahnya sendiri, membuka ruang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Gubernur yang Membawa Suara Rakyat ke Pusat

Di Senayan, Hendrik Lewerissa menunjukkan bahwa menjadi gubernur bukan hanya soal menjalankan pemerintahan dari kantor. Ada persoalan rakyat yang harus diperjuangkan, ada ketidakpastian yang harus dicari jalan keluarnya, dan ada kepentingan daerah yang harus disuarakan di hadapan pemerintah pusat.

Banda berbicara tentang aset. Manusela berbicara tentang ruang hidup. Kawasan hutan berbicara tentang masa depan pembangunan. Dan semuanya berbicara tentang satu hal: masa depan Maluku.

Hendrik memilih membawa persoalan itu ke Jakarta, mengetuk pintu pemerintah pusat dan meminta agar Maluku tidak terus berada dalam posisi menunggu.

Sebab bagi seorang pemimpin, perjuangan bukan hanya tentang apa yang sudah berhasil dilakukan, tetapi tentang keberanian membawa persoalan daerah ke tempat di mana keputusan itu dibuat.

Dan dari Senayan, pesan Hendrik untuk Maluku terdengar jelas:

Maluku memiliki tanah, memiliki kekayaan, memiliki masyarakat dan memiliki masa depan. Semua itu harus diperjuangkan agar mendapatkan kepastian, keadilan dan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. (BM01)