Hasil Verifikasi Rampung, Isteri Gubernur HL Satu-Satunya Calon Ketua KORMI Maluku

Ambon, BM – Tahapan pencalonan Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030 telah berakir.

Hanya ada satu bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi berkas pencalonan dengan mengantongi dukungan 15 Induk Organisasi Olahraga (INORGA) Provinsi Maluku dan KORMI Kota Ambon.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku, Ivan Rishky Kaya mengatakan, pihaknya telah menggelar Rapat Pleno untuk menetapkan bakal calon Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030 yang lolos verifikasi tahap akhir.

“Kemarin, TPP telah menggelar Rapat Pleno untuk verifikasi akhir berkas bakal calon Ketua KORMI Provinsi Maluku. Hasilnya sudah dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi berkas pendaftaran,” kata Ivan kepada awak media, Selasa (05/05/2025).

Menurut Ivan, hasil pleno tersebut menetapkan Ibu Maya Baby Rampen yang adalah isteri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) lolos berdasarkan kelengkapan berkas dan dukungan sesuai ketentuan.

“Ibu Maya Baby Rampen Lewerissa berhasil mengantongi dukungan mayoritas 15 Inorga Provinsi Maluku dan KORMI Kota Ambon,” ungkapnya.

Kelima belas dukungan Inorga Provinsi Maluku yang mengalir ke Ibu Maya Baby Rampen Lewerissa, kata Ivan, yakni dari Perkmpulan Sepakbola Berjalan Seluruh Indonesia (PERSEJASI), Perkumpulan Street Soccer Indonesia (PERSOCCI), Persatuan Bola Sundul Indonesia (PERBOSI), Senam Tera Indonesia (STI), Ikatan Senam Dance Mix Indonesia (ISDMI), The Universal Line Dance Indonesia (ULD), Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI), Penggemar Olahraga Senam Indonesia (PORSI), Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia (IOSKI), Indonesia Taekwondo Fun (ITF), Yayasan Jantung Indonesia (YJI), Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI), Kebugaran Lansia Pra Lansia Indonesia (KLPI), Asosiasi Seni Tarung Tradisi (ASTA) Indonesia dan Asosiasi Muaythai Tradisi Indonesia (ASMUTRI).

Menurut Ivan, Dengan dukungan tersebut, maka bisa dipastikan Ibu Maya Baby Rampen Lewerissa melaju sebagai satu-satunya bakal calon yang memenuhi syarat.

Selain itu, hasil pleno juga memastikan bahwa seluruh dokumen dukungan dari lima belas Inorga dan KORMI Kota Ambon tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan sah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan TPP.

Untuk diketahui, tahapan penjaringan dan penyaringan Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku dimulai dari pendaftaran, pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran sejak 27-30 April 2026.

Selanjutnya berkas pendaftaran akan diverifikasi pada 1 Mei 2026, dimana apabila ada perbaikan berkas atau ada yang perlu dilengkapi, maka bakal calon diberikan waktu untuk melakukan perbaikan atau melengkapi berkas tersebut tanggal 2 Mei 2026 dan selanjutnya penyampaian hasil akhir verifikasi akhir TPP tanggal 4 Mei 2026, sebelum puncaknya akan disampaikan pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) II KORMI Provinsi Maluku tahun 2026 yang direncanakan akan berlangsung pertengah bulan Mei 2026. (BM01)