Ambon, BM – Pemerintah Provinsi Maluku bergerak cepat menangani kondisi masyarakat Desa Patahuwe dan Negeri Lisabata, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pascainsiden yang terjadi di wilayah tersebut.
Atas arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Affandi Hasanusi bersama tim yang terdiri dari Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian, Karang Taruna Provinsi Maluku, Tagana Kabupaten SBB, serta Dinas Sosial Kabupaten SBB, turun langsung meninjau lokasi pengungsian masyarakat Patahuwe, Sabtu (12/9/2026).
Hasil peninjauan menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Patahuwe dan Lisabata secara umum berada dalam keadaan aman dan terkendali.
Dalam kunjungan tersebut, tim pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam Gubernur Maluku atas musibah yang dialami masyarakat. Pemerintah juga mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan penegakan hukum kepada aparat keamanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memperkuat pesan tersebut, tim turut memutarkan video imbauan Gubernur Maluku kepada masyarakat di lokasi pengungsian. Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam menjaga ketenangan, keamanan, dan hubungan persaudaraan antarmasyarakat.
Selain memastikan kondisi warga, Pemerintah Provinsi Maluku juga menyalurkan bantuan kepada para pengungsi. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Camat dan Kepala Desa untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penanganan dampak insiden juga dilakukan terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kebakaran. Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten SBB, TNI dan Polri memastikan proses penanganan terhadap rumah warga yang terdampak terus dilakukan.
Sesuai arahan Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, serta penyampaian Dandim setempat, rumah-rumah warga yang terbakar akan diupayakan untuk dibangun kembali secara gotong royong dengan melibatkan pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat.
Perhatian khusus juga diberikan kepada warga yang mengalami luka akibat insiden tersebut. Salah satu korban luka tembak dari pihak Negeri Lisabata telah dirujuk ke RSUP Leimena Ambon untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara keluarga korban yang mendampingi telah difasilitasi dan ditampung di Rumah Singgah Dinas Sosial Provinsi Maluku di kawasan Passo.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban luka tembak menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak, sekaligus memastikan korban mendapatkan penanganan kesehatan secara layak tanpa terbebani persoalan biaya.
Pemprov Maluku juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten SBB, TNI dan Polri untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya persoalan lanjutan di tengah masyarakat.
Pemerintah mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat Patahuwe dan Lisabata, untuk mengedepankan ketenangan, menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Setiap persoalan yang terjadi diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan mengedepankan persaudaraan, ketenangan dan semangat gotong royong, Pemerintah Provinsi Maluku berharap masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit, kondisi sosial kembali pulih, dan aktivitas warga di Patahuwe serta Lisabata dapat berjalan normal. (BM01)












