DPRD Maluku Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Ambon, BM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Maluku, menetapkan gubernur dan wakil gubernur (wagub) Maluku terpilih periode 2025-2030 melalui rapat paripurna yang berlangsung Senin (13/01/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun itu, dilakukan setelah DPRD Maluku menerima pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wagub terpilih dari KPU Maluku.

Pada kesempatan tersebut, Watubun menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wagub Maluku.

Menurutnya, para paslon yang ikut kontestasi politik sudah menghadirkan kontribusi besar dalam proses demokrasi melalui Pilkada serentak 27 November 2024.

Ia juga menyampaikan selamat kepada pasangan Gubernur dan Wagub Maluku terpilih periode 2025-2030, Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath.

“Kepada Penjabat Gubernur Maluku saat ini, Bapak Sadali Ie dan seluruh jajarannya yang telah melaksanakan pesta demokrasi ini dengan baik, kepada TNI/Polri, serta seluruh masyarakat Maluku kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya selama ini,” ucap Ketua DPRD.

Tak lupa Benhur menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku telah selesai dan tidak ada gugatan.

Sebelumnya, KPU Maluku menyerahkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wagub terpilih ke DPRD Provinsi Maluku.

Usulan itu selanjutnya diteruskan DPRD Maluku ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar ditindaklanjuti untuk dilakukannya pelantikan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tentang Pengumuman Penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Maluku Tahun 2024. (BM-03)