Namlea, BM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buru, melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung di cafe Dinasti, Namlea, Minggu (17/07/2022), merekomendasikan Gubernur Maluku, Murad Ismail menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua DPD PAN Kabupaten Buru, Syamsul A. Karim, ketika dihubungi BUMIMALUKU.COM, Minggu (17/07/2022).
Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, agar jajarannya ditingkat bawah sudah harus mulai membahas dan mengusulkan nama-nama Calon Presiden (Capres) dan Cawapres.
Dengan dasar itulah, kata Syamsul, DPD PAN Kabupaten Buru telah mengambil langkah awal melalui Rakerda, untuk merekomendasikan sejumlah figur yang dianggap layak menjadi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), untuk selanjutnya dibahas dan diputuskan Dewan Pimpimpinan Pusat (DPP) partai berlambang matahari terbit tersebut.
“Dalam Rakerda ini, kita (DPD PAN) sudah merekomendasikan sejumlah figur yang dianggap layak untuk direkomendasikan DPP sebagai Capres dan Cawapres pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Ia membeberkan, sejumlah tokoh yang dianggap layak untuk direkomendasikan DPP PAN nantinya, yakni Menteri Perdagangan, DR. Zulkifli Hasan, Gubernur DKI Jakarta, DR. Anies Baswedan, Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Jadi untuk Capres ada empat figur yang direkomendasikan untuk dibahas dan diputuskan DPP PAN. Sedangkan untuk Cawapres hanya satu, yakni Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Murad Ismail,” kata Syamsul.
Dikatakannya, adapun alasan Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Murad Ismail direkomendasikan sebagai Cawapres dari DPD PAN Kabupaten Buru, untuk dibahas dan diputuskan di DPP, lantaran figur ketokohan yang berpengaruh di NKRI.
“Selain pernah menjabat Gubernur Maluku, Pak Murad juga pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Korp Brimob Polri, yang mana sudah barang tentu ketokohannya sangat kuat,” ujarnya.
Selain memberikan rekomendasi Capres dan Cawapres yang nantinya akan dibahas dan diputuskan DPP PAN, lanjut Syamsul, Rakerda DPD PAN Kabupaten Buru juga membahas berbagai program lainnya menuju Pemilu tahun 2024, seperti pencalegan, serta membahas soal persiapan verifikasi partai politik yang direncanakan akan dibuka pendaftarannya pada 1 Agustus 2022.
“Jadi pada Rakerda ini, kita juga membahas soal pencalegan hingga persiapan para saksi, serta membahas kesiapan terkait proses verifikasi partai politik melalui aplikasi resmi KPU, yakni SIPOL,” ujarnya.
Ia berharap, hasil dari Rakerda ini bisa segera ditindaklanjuti secara nyata, serta para kader dapat bergandengan untuk berkerja agar dapat meraih hasil yang maksimal.
“Itu yang harus dilakukan, agar PAN semakin dikenal lewat kerja nyata,” pungkasnya. (KRI)
Komentar