Dari Persoalan Jabatan Nur Mardas, Diduga Sebagai “Serangan” Menjatuhkan dan Pengalihan Isu Penegakan Disiplin Pemprov Maluku

Ambon, BM – Persoalan jabatan Nur Mardas “yang katanya” Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku defenitif, kini mulai meredup.

Pasalnya, sejak media ini mengulas beberapa kali pemberitaan soal jabatan yang sebenarnya diemban Nur Mardas dipekan kemarin, mulai dari hanya sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt), menjabarkan soal bolehkah seorang pejabat fungsional menjadi Plt pada jabatan struktural, termasuk mengungkap peran fungsi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku dalam hal promosi jabatan khusus untuk seorang Plt, kini sudah tak ada lagi dipergunjingkan seperti seperti awal hingga naik menjadi perbincangan di media sosial tiktok dan facebook.

Namun, ketika ditelusuri lebih jauh soal kenapa dan mengapa sampai persoalan ini menjadi heboh ke “permukaan”, diduga karena dua faktor utama, sehingga “bola liar” ini sengaja dimainkan menjadi sebuah intrik politik yang pada intinya ingin menjatuhkan dan mengalihkan sesuatu hal yang kini mulai redup juga dari pantauan publik.

Sekali Mendayung Dua Pulau Terlampaui

Peribahasa “sekali mendayung dua pulau terlampaui” memiliki arti atau makna yang jelas, dimana peribahasa ini menggambarkan tentang dilakukannya satu tindakan, bisa memiliki dampak berlipat ganda, seperti halnya yang sering digunakan dalam dunia politik.

Berdasarkan penelusuran media ini, terkait persoalan jabatan yang diemban Nur Mardas, ada dua objek utama yang diduga dijadikan serangan dengan tujuannya melengserkan Nur Mardas dari jabatan Plt Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR Provinsi Maluku dan Sadali Ie dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.

Dari penelusuran tersebut, diduga ada oknum ASN internal maupun diluar Dinas PUPR Provinsi Maluku yang berambisi merebut jabatan yang dipegang oleh Nur Mardas saat ini.

Hanya saja, oknum internal Dinas PUPR Provinsi Maluku tersebut kabarnya lagi mencari dukungan untuk mendapatkan jabatan tersebut, dengan cara membangun komunikasi bersama “kroni” salah satu petinggi di Pemerintah Provinsi Maluku.

Sedangkan di kubu eksternal atau luar dari Dinas PUPR Provinsi Maluku, kabar yang didapat terakhir, yakni sudah ada komunikasi namun belum final lantaran adanya tarik menarik kepentingan.

Sementara skenario untuk melengserkan Sadali Ie dari jabatan Sekda Maluku, sudah sejak lama dimainkan, dimulai isu mengait-ngaitkannya dengan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail hingga ke jabatan yang Nur Mardas yang katanya ada peran mantan Penjabat Gubernur Maluku tersebut, menjadi intrik politik segelintir orang yang tidak menginginkan Ketua IKAPATTI masa bakti 2025-2029 itu tetap aman diposisi Sekda Maluku.

Akan tetapi, ketika dikembangkan informasi tersebut ke kantor Gubernur Maluku, tanpa sengaja sumber media ini yang adalah salah satu staf di kantor Gubernur, keceplosan “ngomong” bahwa soal pelantikan dikawal langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

“Tidak ada bocoran, karena pelantikan pejabat sekarang dikawal langsung Pak Gub dan Wagub,” ujar sumber tersebut saat bincang-bincang.

Jawaban tersebut seolah-olah memberi sinyal isu yang sedang dimainkan di media sosial tiktok, bahwa dalam minggu ini akan ada pelantikan pejabat, yang mana lebih mengarah ke pejabat eselon II secara mayoritas.

Bahkan bukan itu saja, ketika ditelusuri lebih jauh, sejak adanya pemberitaan soal jabatan Nur Mardas,  ada segelintir orang yang sering “nongkrong” di beberapa rumah kopi terkemuka di Kota Ambon, juga ikut-ikutan membahas dan menganalisa seolah-olah pakar pemerintahan dan ada yang berlagak seolah-olah ia Gubernur Maluku.

Pengalihan Isu Penegakan Disiplin

Ada yang menarik dari segelintir orang yang seolah-olah seperti pakar pemerintahan di warung kopi ternama di Kota Ambon. Saat asik berbicang, tanpa disadari ada yang mengungkapkan bahwa skenario polemik yang terjadi terkait jabatan Nur Mardas sebagai Kabid Cipta Karya defenitif pada Dinas PUPR Maluku dan sengaja mengait-ngaitkan Sekda Maluku, Sadali Ie dalam persoalan tersebut, diduga bagian dari skenario pengalihan isu penegakan disiplin ASN yang sejak awal Agustus 2025 sudah diumumkan Tim Penegakan Disiplin (TPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Pasalnya, tim dibawah koordinator Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Sartono Pining tersebut beberapa waktu lalu gencar-gencarnya menindak para ASN yang “bandel”, mulai dari malas masuk kantor hingga ke joki absensi.

Namun sayangnya, persoalan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Jefriks Berhitu seolah-olah “hilang ditelan bumi” lantaran hingga saat ini tidak ada keterangan resmi minimal dari Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang ataukah Koordinator TPD, Sartono Pining, bahwa Gubernur Maluku melalui Surat Keputusannya menetapkan pria bergelar sarjana dan master teknik itu disanksi seperti apa.

Belum lagi ditambah adanya persoalan malas masuk kantor di UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat Dinas PUPR yang diduga melibatkan tiga pejabat eselon IV, yakni Kepala Tata Usaha, Marthin Simanjuntak, ST, Kepala Seksi Pengujian, Gafur Al Zunaidi Nahumarury dan Plt Kepala Seksi Peralatan Berat, Pahry Leka, ST yang tak kunjung selesai, sekalipun adanya surat sakti yang diterima TPD ASN Pemprov Maluku tersebut.

Akan tetapi, dari pembahasan para pakar pemerintahan “jadi-jadian” di rumah kopi tersebut, lebih menitik beratkan kearah seandainya dalam waktu ada pelantikan pejabat dilingkup Pemprov Maluku, maka besar pula kemungkinan adanya pergantian jabatan eselon III yang diduga nantinya diisi oleh ASN yang sementara ditangani TPD Pemprov Maluku. (BM-01)