Ambon, BM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS), Core Values BerAKHLAK, serta Benturan Kepentingan bagi seluruh pegawai di lingkungan BPJN Maluku.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku, Jumat (21/8/2026), diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai BPJN Maluku, baik secara langsung maupun melalui daring.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun budaya kerja yang profesional sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Melalui pemahaman mengenai mekanisme WBS, nilai-nilai dasar BerAKHLAK, serta potensi dan pencegahan benturan kepentingan, para pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah BPJN Maluku dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Narasumber dari Direktorat Kepatuhan Intern Bina Marga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya sistem pelaporan pelanggaran, penguatan nilai-nilai BerAKHLAK, hingga bagaimana mengidentifikasi dan mengelola potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam sosialisasi tersebut, seluruh pegawai juga didorong untuk berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui mekanisme pelaporan yang telah disediakan. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa menjaga integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai.
Penguatan sistem pengawasan internal dan budaya integritas di lingkungan BPJN Maluku diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan terus memperkuat pemahaman dan penerapan WBS, Core Values BerAKHLAK, serta pengendalian benturan kepentingan, BPJN Maluku menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Maluku. (BM01)












