Banggar DPRD Maluku Soroti Rendahnya Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD 2025

Ambon, BM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025. Rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga persoalan utang kepada pihak ketiga menjadi perhatian DPRD.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/08/2026).

Sekretaris Banggar DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengatakan target pendapatan daerah sebesar Rp3,05 triliun hanya terealisasi sekitar Rp2,7 triliun.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku, terutama dalam menyusun perencanaan dan penetapan target pendapatan pada tahun anggaran berikutnya.

“Perencanaan anggaran pendapatan harus lebih terukur dan realistis, agar target yang ditetapkan dapat tercapai dan tidak memengaruhi kemandirian fiskal daerah,” ujar Farhatun yang juga menjabat Sekretaris DPRD Maluku.

Banggar mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang tersedia. Langkah tersebut, kata Farhatun, perlu dilakukan melalui koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat, OPD pengelola pendapatan, maupun badan usaha milik daerah (BUMD).

“Sistem pengelolaan pendapatan juga harus terus diperbaiki, sehingga target yang direncanakan bisa tercapai hingga akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Tidak hanya pendapatan, Banggar juga menyoroti realisasi belanja daerah. Dari target sebesar Rp2,87 triliun, realisasi belanja pada 2025 tercatat sekitar Rp2,56 triliun.

Farhatun menegaskan, efektivitas dan efisiensi belanja harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBD ke depan. Menurutnya, belanja daerah tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Belanja daerah tidak hanya harus terserap optimal, tetapi juga diarahkan pada program yang berdampak langsung pada penyelesaian persoalan mendasar di Maluku,” katanya.

Banggar meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap sejumlah persoalan krusial, antara lain kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, serta aksesibilitas masyarakat.

Pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, sekaligus kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Perencanaan belanja harus benar-benar efektif, terutama untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Farhatun.

Persoalan lain yang menjadi sorotan Banggar adalah masih adanya utang kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2025.

Farhatun meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Banggar juga mendorong pemerintah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), disertai evaluasi terhadap berbagai program yang dinilai kurang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Banggar juga mendorong rasionalisasi kegiatan seremonial di setiap OPD agar anggaran dapat dialihkan untuk membiayai program-program yang lebih produktif dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan begitu, utang bisa diselesaikan dan tidak memberatkan keuangan daerah,” ujarnya.

Banggar DPRD Maluku berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku dalam menyusun APBD tahun-tahun berikutnya.

Farhatun menegaskan, perencanaan anggaran ke depan harus semakin realistis, terukur, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Catatan Banggar tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (BM01)

News Feed