Ambon, BM – Anggota DPR-RI asal daerah pemilihan (dapil) Maluku, F. Alimudin Kolatlena, S.Sos.I secara aklamasi sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku masa bakti 2025-2029.
Terpilihnya pria asal Seram Bagian Timur itu melalui Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) PBVSI Maluku yang digelar Sabtu (23/08/2025) di Hotel Pasific Ambon.
Langkah Alimudin menahkodai Pengprov PBVSI Maluku berjalan mulus dikarenakan ia didukung 9 Pengurus Kabupaten/Kota (Pengkab/Kot) anggota penuh Pengprov PBVSI Maluku.

Kesembilan Pengkab/kot PBVSI yang keseluruhan mendukung Alimudin Kolatlena sebagai Ketum Pengprov PBVSI Maluku empat tahun kedepan, yakni Pengurus Kota (Pengkot) PBVSI Kota Ambon, Pengurus Kabupaten (Pengkab) Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru, Maluku Tenggara (Malra), Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya dan Maluku Barat Daya (MBD).
Terpilihnya Alimudin juga disaksikan Pengkot Tual yang hadir sebagai peninjau, sedangkan Pengkab Buru Selatan tidak hadir.
Alhasil, dengan aklamasi tersebut Alimudin Kolatlena secara sah menahkodai pengurus cabang olahraga bola voli empat tahun kedepan.
Selanjutnya sebagai Ketua Umum terpilih, Alimudin Kolatlena akan bekerja bersama tim formatur dalam rangka menyusun kepengurusan Pengprov PBVSI Maluku masa bakti 2025-2029.
Diharapkan dibawah kepemimpinan Alimudin Kolatlena olahraga bola voli lebih maju dan berkembang untuk kedepannya. (BM-01)












