oleh

Aliansi BEM Se-Kota Ambon Datangi DPRD Provinsi Maluku

Ambon, BM – Aliansi badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Ambon, Senin (11/04/2022), mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku untuk melakukan demonstrasi, terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kebutuhan bahan pokok.

Dalam tuntutan yang dibacakan salah satu orator dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, M. Zulfani Narahaubun menyatakakan, Aliansi BEM se-kota Ambon menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI, karena melanggar Pasal 7 UUD 1945 tentang masa periodisasi Presiden dan Wakil Presiden yang dibatasi maksimal hanya 10 tahun.

Kedua, Aliansi BEM se-Kota Ambon mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk memanggil dan mengevaluasi Pertamina cabang Ambon terkait dengan kelangkaan BBM jenis Pertalite.

Ketiga, Aliansi BEM se-Kota Ambon menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mementingkan kesejahteraan rakyat, melalui program subsidi atau bantuan langsung tunai.

Keempat, Aliansi BEM se-kota menuntut Pemprov dan DPRD Maluku untuk menjaga dan mengelola pasokan distribusi kebutuhan bahan pokok, sekaligus menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok melalui kebijakan yang tegas dan strategis.

Untuk diketahui, Aliansi BEM se-Kota Ambon yang melakukan aksi demonstrasi tersebut, terdiri dari Universitas Darussalam (UNIDAR) Ambon, Insitut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Alazka, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pasapua dan UNIMKO. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *