Ambon, BM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan digital (scam) melalui penguatan sinergi lintas sektor.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) sekaligus Pencanangan Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi OJK Provinsi Maluku bersama Polda Maluku tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakabinda Maluku, Direktur Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Brigjen Pol. Djoko Prihadi, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah, serta seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polda Maluku yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pencanangan Gerakan SALAWAKU dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sinergi dalam mencegah aktivitas keuangan ilegal serta meningkatkan perlindungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Maluku, Satgas PASTI Daerah, Polda Maluku, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus membangun kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.
“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen membangun daerah yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat. Semangat ini sejalan dengan slogan Par Maluku Pung Bae, yakni bekerja bersama, bergotong royong, dan saling menjaga demi kebaikan seluruh masyarakat Maluku,” ujar Gubernur.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan. Namun di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada semakin maraknya investasi ilegal, pinjaman online ilegal, phishing, hingga berbagai bentuk penipuan transaksi digital dengan modus yang semakin canggih.
Gubernur menilai tantangan tersebut menjadi perhatian serius, terutama bagi Maluku sebagai daerah kepulauan yang masih menghadapi kesenjangan literasi keuangan di sejumlah wilayah. Karena itu, upaya perlindungan masyarakat tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus diiringi dengan edukasi dan peningkatan literasi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa-desa dan pulau-pulau terluar.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional hingga 31 Mei 2026, SIPASTI telah menerima lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal, sementara Indonesia Anti Scam Centre menerima lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar. Kondisi tersebut menjadi pengingat penting bahwa kewaspadaan dan literasi keuangan harus terus ditingkatkan.
Gubernur juga mengapresiasi kinerja Satgas PASTI Daerah Maluku yang selama ini aktif melakukan edukasi, sosialisasi, pengawasan, serta penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk keberhasilan menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui koordinasi lintas instansi.
“Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kolaborasi mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Namun langkah kita tidak boleh berhenti pada penindakan semata. Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Program SALAWAKU bukan sekadar nama sebuah program, melainkan gerakan moral masyarakat Maluku untuk membangun budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan saling melindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Ia berharap Gerakan SALAWAKU menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Maluku yang semakin aman, cerdas, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi digital, sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan terpercaya.
Sementara itu, Polda Maluku menegaskan bahwa penguatan kapasitas personel Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam implementasi Gerakan SALAWAKU. Melalui pembekalan tersebut, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat, melakukan deteksi dini, serta mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan hingga ke desa dan kelurahan.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan, Gerakan SALAWAKU diharapkan mampu memperkuat literasi keuangan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital, serta menciptakan ekosistem keuangan yang aman, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan di Provinsi Maluku. (BM01)






