oleh

Distan Maluku MoU dengan BPJS Tenaga Kerja

Ambon, BM – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja menandatangani penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi penyelenggaraan jaminan asuransi keselamatan kerja bagi tenaga harian lepas – tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP), yang berlangsung Kamis (21/04/2022) di Aula Balai Diklat Pertanian, Waiheru Ambon.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Maluku, Ilham Tauda mengatakan, penyuluh pertanian merupakan garda terdepan dalam memajukan pertanian di Maluku.

“Penyuluh pertanian itu, garda terdepan dalam memajukan pertanian di Maluku. Makanya penandatanganan MoU atau nota kesepahaman bersama ini, merupakan jaminan bagi para penyuluh atau THL tersebut,” kata Ilham Tauda, kepada BUMIMALUKU.COM.

Menurutnya, ada beberapa hal penting yang menjadi prioritas pemerintah sesuai dengan arahan Bapak Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Murad Ismail yakni peningkatan produksi dan produktifitas pertanian serta peningkatan kesejahteraan, yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Pertanian Maluku yang saat ini mencapai 105, termasuk juga peningkatan ekspor pertanian komoditas pala.

Selain itu, lanjut Ilham, diharapkan juga dapat membantu meningkatkan penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang Pertanian, sehingga pembiyaan usaha pertanian tidak hanya bergantung pada APBD dan APBN semata, melainkan dapat memanfaatkan KUR Pertanian yang pada tahun 2022 ini dialokasikan sebesar Rp. 900 Milyar untuk Maluku, dimana Kementerian Pertanian RI juga akan menambah alokasi KUR sebesar Rp. 200 milyar.

“Karena itu butuh dukungan penyuluh dalam mengedukasi petani, agar dapat mengakses modal usaha melalui KUR,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lebih jauh ia mengatakan, penyuluh pertanian juga diharapkan untuk dapat membantu petani dalam mensosialisasikan asuransi petani yang selama ini belum dimanfaatkan oleh petani secara optimal, dalam usaha pertanian.

“Oleh karena itu, kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja, diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap para penyuluh THL baik keselamatan maupun kesehatan dalam beraktivitas dilapangan,” harapnya.

Ke depan, lanjut Ilham, BPJS Tenaga Kerja diharapkan dapat menjangkau para petani di Maluku secara menyeluruh, sebagai upaya perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan bekerja bagi petani itu sendiri. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *