Ambon, BM – Dibawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku dalam empat tahun terakhir telah melalukan berbagai pembangunan infrastruktur di 11 Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data yang diterima media ini, Senin (11/09/2023) menerangkan ada beberapa capaian kinerja Gubernur Murad Ismail melalui Dinas PKP Provinsi Maluku, dalam rangka mewujudkan Visi Misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2019-2024, terutama misi keempat, yakni “Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Gugus Pulau”.
Dalam kurun waktu empat tahun kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, Dinas PKP Provinsi Maluku telah membangun dan merehabilitasi rumah sebanyak 626 unit, bagi Masyarakat Berpenghasilan Renda (MBR) di 11 Kabupaten/Kota yang ada di provinsi berjuluk “seribu pulau” ini.
Selain membangun dan merehabilitasi rumah, Pemprov Maluku melalui Dinas PKP juga telah membangun jalan lingkungan sepanjang 50.795,91 meter, yang mana pembangunannya juga tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku.
Tak hanya itu, berdasarkan data yang diterima media ini, juga menerangkan bahwa dalam kurun waktu empat tahun kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, Dinas PKP Provinsi Maluku juga telah membangun Talud dan Penataan Kawasan sepanjang 10.899,33 meter di 11 Kabupaten/Kota.
Bahkan Dinas yang merupakan “pecahan” dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku tersebut, juga telah berhasil membangun saluran drainase sepanjang 11.490 meter, dimana total panjang saluran drainase yang dibangun tersebut, sejak Gubernur Murad Ismail memimpin Provinsi Maluku dari tahun 2019 lalu.
Pada tahun 2021, Pemprov Maluku mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, terkait “Ketepatan Waktu Dalam Melaporkan Tim SPM seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnyawilayahnya tahun anggaran 2021”.
Selain itu, Pemprov Maluku juga telah melaunching inovasi e-Baileo, berbasis data dan informasi pada lingkup Dinas Perumahan dan Kawasam Permukiman Provinsi Maluku, yang mana tujuannya adalah sebagai unit yang inovatif serta melayani kebutuhan akan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman untuk kepentingan masyarakat Maluku.
Di tahun ini, Dinas PKP Provinsi Maluku juga telah melakukan perbaikan atau rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, yang merupakan salah satu desa binaan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 90 tahun 2023.
Untuk diketahui, visi dari Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019-2024 dibawah pimpinan Gubernur Maluku, yakni “Maluku yang Terkelola secara Jujur, Bersih, dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan”, serta mempunyai enam Misi, yakni pertama “Mewujdkan Birokrasi yang Dinamis, Jujur, Bersih dan Melayani”.
Kedua, Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, murah dan terjangkau.
Ketiga, Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Keempat, Peningkatan infrastruktur dan konektivitas gugus pulau.
Kelima, Meningkatkan suasana kondusif untuk investasi, budaya dan pariwisata.
Keenam, Mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi. (BM-01)
Komentar