oleh

Pemprov Gandeng BI-OJK Buka Akses Bagi Petani dan Peternak

Ambon, BM – Plt Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Maluku, Ilham Tauda mengatakan, untuk mensukseskan program Indeks Pertanaman (IP) 400 yang dicanangkan Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Murad Ismail, saat panen raya padi sawah di Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (10/03/2022) kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah mengambil langkah menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk sama-sama menggandeng pihak perbankan agar bisa membantu petani, melalui program kreditnya.

 

“Demi terlaksananya Indeks Pertanaman (IP) 400 yang sudah dicanangkan Bapak Gubernur Maluku, maka Pemprov Maluku menggandeng BI dan OJK, untuk sama-sama menggandeng pihak perbankan dalam rangka membantu petani melalui program kreditnya,” kata Ilham ketika dihubungi BUMIMALUKU.COM, Minggu (13/03/2022).

Menurut Kadistan, selama ini petani masih sangat bergantung dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana tingkat penyerapan KUR di Maluku khususnya, masih relatif rendah.

“Tingkat penyerapan KUR di Maluku, masih relatif rendah, dimana petani masih sangat bergantung terhadap KUR. Oleh karena itu, saat pencanangan kemarin, kita mengajak Kepala BI dan OJK hadir, dengan tujuan adalah untuk memberikan akses kemudahan bagi petani,” ungkap Ilham.

Tidak hanya itu, Ilham juga mengatakan, selain persoalan kredit, para petani maupun peternak sapi juga mendapat kendala terkait dengan asuransi.

Dirinya menjelaskan, sebenarnya asuransi untuk petani itu ada, dimana dalam satu musim tanam, perhektarnya membayar premi sebesar Rp.36ribu, sisanya kurang lebih Rp.140ribu, ditanggulangi melalui APBN.

“Dari total pembayaran asuransi yang dilakukan para petani setiap satu musim tanam, jika terjadi gagal panen, maka petani akan mendapatkan penggantian sebesar Rp.6juta perhektarnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk sapi potong, tambahnya, premi yang ditanggung peternak untuk setiap ekor sapi, preminya Rp.40ribu pertahun. “Untuk sapi potong, preminya Rp.40ribu. Jika ada sapi potong yang mati, maka akan dilakukan penggantian sebesar Rp.10juta perekornya,” katanya.

Ia mengaku, yang menjadi persoalan saat ini, baik itu di petani maupun peternak, masih banyak yang belum terakses dengan asuransi.

“Oleh karena itu, kita menghimbau kepada Jasindo untuk sama-sama membuka akses bagi petani maupun peternak agar bisa memberikan garansi terhadap usaha mereka,” katanya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *