Ambon, BM – Untuk mendukung program pemerintah yang sedang digalakan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Pertanian meluncurkan program Maluku Integration Farming (MI-Farming).
“MI-Farming merupakan salah satu bentuk dukungan Bapak Gubernur, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Murad Ismail, melalui Dinas Pertanian Provinsi Maluku, terhadap program prioritas Pemerintah yang sedang digala-galakan oleh Menteri Pertanian RI, dengan melakukan integrasi pola pertanian,” demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Maluku, Ilham Tauda, kepada BUMIMALUKU.COM, Jumat (11/03/2022) diruang kerjanya.
Pola integrasi farming ini, kata Ilham, merupakan suatu inovasi dari Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku, dimana dengan pencanangan Indeks Pertanaman (IP) 400 pada lahan seluas 225 hektar di Seram Utara Timur Kobi beberapa waktu lalu, nantinya dalam setahun ada empat kali panen.
“Pola integrasi farming ini, merupakan salah satu inovasi Distan Provinsi Maluku, dimana nantinya ada empat kali tanam maupun panen dalam setahun,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ilham, Distan Provinsi Maluku juga melakukan integrasi dengan sapi potong didalamnya.
“Sebagai langkah awal, Bapak Gubernur membantu 30 ekor sapi, dimana nantinya akan digabungkan dengan 270 ekor sapi milik peternak, agar bisa sama-sama untuk di integrasi dalam kawasan tersebut,” bebernya.
Harapannya lanjut Ilham, program ini bisa mengurangi penggunaan pupuk-pupuk kimia dengan memanfaatkan limbah kotoran sapi sebagai pupuk organik.
“Selain itu, dengan adanya kesulitan dari para peternak yang mencari pakan ternak, terutama dimusim panas, bisa teratasi dengan memanfaatkab sekam padi atau jerami yang sudah di fermentasi sebagai pakan sapi itu sendiri,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, Distan Provinsi Maluku sudah mulai bergerak pasca penanaman IP 400 pada lahan seluas 225 hektar.
“Oleh karena itu, kita sudah menyiapkan beberapa hal yang menjadi syarat pendukungnya,” ujarnya.
Syarat-syarat tersebut, kata Ilham, dimulai dari ketersediaan sumber daya air di Seram Utara Timur Kobi, khususnya dilahan seluas 225 hektar.
“Syarat IP 400 itu yang pertama adalah ketersediaan sumber daya air. Di Seram Utara Timur Kobi, khususnya desa Wai Asih itu dilahan 225 hektar, kondisi perairannya itu sangat bagus,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, untuk tahap awal, lahan yang digunakan seluas 225 hektar. Jika hal ini berjalan seseuai rencana, maka tahun depan akan dikembangkan sampai 1500 hektar.
Ilham juga mengatakan, untuk syarat berikutnya adalah soal serangan hama, dimana untuk wilayah Wai Asih, kondisi pertanaman disana relatif rendah terhadap serangan hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi.
Sedangkan syarat ketika, lanjut Ilham, berkaitan dengan permodalan. Hal ini dikarenakan dalam empat kali tanam selama setahun, tentunya petani membutuhkan modal yang cukup besar, untuk membeli pupuk dan lain-lain.
Syarat keempat, adalah kondisi tanah yang harus dilakukan pengolahan, sehingga dengan adanya pengolahan lahan tersebut, proses penanaman dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Jadi itu syarat-syarat demi terlaksananya IP 400 tersebut,” tutupnya. (KRI)
Komentar