oleh

MI Diminta Jeli Tentukan Kepengurusan KONI Maluku Periode 2022-2026

Ambon, BM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku telah menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XI, Selasa (01/03/2022), yang bertempat di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Hasil dari Musorprov XI tersebut, telah menetapkan secara aklamasi, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, atau yang lebih dikenal dengan sebutan MI, sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Maluku periode 2022-2026.

Tentunya dengan terpilihnya orang nomor satu di Provinsi Maluku, banyak kalangan pecinta olahraga menaruh harapan besar, agar prestasi Maluku dalam ajang nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024 mendatang, dapat lebih baik dari PON sebelumnya di Papua.

Menurut Ketua Harian (Kethar) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Provinsi Maluku, Brury Nanulaitta, prestasi Maluku pada PON XX yang berlangsung di Papua pada Oktober 2021 kemarin, berada pada peringkat ke 21.

Tentunya lanjut Nanulaitta, hal ini merupakan suatu pencapaian yang tidak terlalu maksimal.

“Pada PON XX di Papua yang berlangsung Oktober 2021 kemarin, menempatkan Maluku pada ranking 21 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Itu berarti hasilnya belum terlalu maksimal,” ungkap Nanulaitta kepada www.bumimaluku.com, disela-sela kegiatan Musprprov XI berlangsung.

Olehnya itu, Nanulaitta berharap, Ketum KONI Provinsi Maluku periode 2022-2026, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, betul-betul jeli dalam hal menetapkan kepengurusan KONI Provinsi Maluku masa bakti empat tahun tersebut.

“Saya berharap Ketum KONI Provinsi Maluku yang baru, harus betul-betul jeli dalam hal memilih dan menempatkan seseorang dalam kepengurusan KONI Provinsi Maluku periode 2022-2026,” pintanya.

Hal ini, menurut Nanulaitta, jangan sampai pengurus KONI Provinsi Maluku yang di tetapkan, tidak bisa menghasilkan apa-apa, terhadap program yang akan dijalankan diera kepengurusannya.

Selain itu, tambahnya, Ketum KONI Provinsi Maluku yang baru diminta agar dapat melibatkan perwakilan dari cabang-cabang olahraga prioritas dan prestasi, dalam kepengurusan yang baru.

“Sebagian besar kepengurusan yang ada selama ini kan, rata-rata tidak melibatkan cabang-cabang olahraga berprestasi, contoh kecil di cabang prestasi kemarin yang bisa menghasilkan medali misalnya layar, atletik maupun Pertina. Padahal ketiga cabang olahraga ini menghasilkan medali pada PON XX kemarin di Papua. Sementara yang lainnya ini kan terkesan hanya untuk hura-hura atau bersenang-senang saja. Untuk itu, mohon udiperhatikan, agar jangan sampai cuma berpenampilan bagus, namun tidak bisa membina atlet dengan baik,” bebernya.

Lebih jauh dikatakannya, pada kepengurusan KONI Provinsi Maluku 2017-2021, ada banyak akademisi yang dilibatkan dalam kepengurusan, dimana hal itu bagus secara teori, namun dalam pelaksanaannya terbentur dengan hal teknis lainnya.

“Cukup banyak akademisi yang terlibat dalam kepengurusan KONI Provinsi Maluku 2017-2021. Hal itu bagus secara teori, namun dalam pelaksanaan kan terbentur terbentur hal-hal teknis yang memungkinkan saja, rencana-rencana mereka tidak bisa terealisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pengurus cabang olahraga Provinsi Maluku, yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, keberhasilan Maluku PON XX di Papua kemarin, menjadi tolak ukur hasil kerja kepengurusan KONI Provinsi Maluku periode 2017-2021.

Pasalnya, lanjut sumber, jika berkaca pada PON sebelumnya di Jawa Barat, prestasinya lebih baik ketimbang di PON Papua kemarin.

“Hasil kerja pengurus KONI Provinsi Maluku periode 2017-2021, dinilai gagal. Sebab pada PON sebelumnya di Provinsi Jawa Barat, hasil perolehan medalinya lebih bagus, yakni memperoleh 7 medali emas. Sedangkan PON Papua, Maluku hanya memperoleh 5 Medali Emas,” ungkapnya.

Menurut sumber, ada beberapa orang yang duduk dikepengurusan KONI Provinsi Maluku masa bakti 2017-2021 yang mempunyai kompetensi untuk memajukan olahraga di Maluku, sementara yang lain, tidak.

Ketika ditanya siapa saja pengurus yang perlu dipertahankan dan dilepas, sumber tersebut tidak mau berkomentar banyak, melainkan menyerahkan kembali kepada Ketum KONI Provinsi Maluku yang baru, bersama tim formatur dalam menyusun kepengurusan yang baru.

“Mungkin sekitar 20 persen kepengurusan yang lama bisa dipertahankan. Sedangkan yang lain tidak usah dipakai lagi. Tetapi semua itu dikembalikan kepada Ketum KONI Provinsi Maluku yang dan tim formatur dalam menyusun kepengurusan periode 2022-2026,” pungkas sumber tersebut. (RHN/KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *