oleh

MI Instruksikan Saatnya Komsumsi Pangan Lokal dan Gunakan Pakaian Khas Daerah

Ambon, BM – Pemerintah Provinsi Maluku, dibawah pimpinan Gubernur, Murad Ismail (MI), terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk memajukan daerah ini dari berbagai sektor.

Usai memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan produk sajian makanan olahan berbahan sagu terbanyak pada beberapa waktu lalu, kini mantan Dankor Brimob Polri itu, kembali membuat inovasi dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 521.1- 232 tahun 2022 tentang penggunaan komsumsi pangan lokal beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA).

Surat edaran yang dikeluarkan tanggal 23 Agustus 2022 kemarin, akan berlaku disemua wilayah di daerah ini, mulai dari Kabupaten/Kota hingga ke Provinsi Maluku.

“Saat ini Pak Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran tentang penggunaan konsumsi pangan B2SA. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang pangan, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang kebijakan percepatan keanekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Lutfi, SE ini juga menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 5 Thaun 2014 tentang pelestarian, pengelolaan dan pengembangan pangan lokal daerah Maluku, termasuk menindaklanjuti hasil rekor MURI pengajian makanan olahan terbanyak berbahan sagu pada 20 Agusus 2022 lalu, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang bekerjasama dengan Ketua Tim Penggerakan PKK Provinsi Maluku.

“Diperlukan langkah-langkah penanganan secara komprehensif guna mendorong diversikasi pangan lokal berbasis B2SA,” katanya.

Oleh karena itu, tambah Lutfi, Gubernur telah menginstruksikan kepada lembaga pemerintah maupun non pemerintah, untuk menggalakan konsumsi pangan lokal berbasis B2SA, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pada setiap kegiatan atau pertemuan minimal pada hari Jumat setiap minggu.

“Tujuannya untuk mendorong peningkatan produksi dan pemasaran UMKM berbasis bahan baku lokal di Provinsi Maluku,” tandasnya.

Tidak hanya itu, semua pihak juga diminta untuk menggunakan maupun menyajikan konsumsi berbagai varian menu makanan lokal pada setiap pertemuan dan kegiatan lainya, baik itu pada skala instansi maupun antar instansi.

“Ini untuk mengurangi ketergantungan kebutuhan pangan dari luar daerah, sebagai upaya pengendalian inflasi yang bersumber dari vilatile food, untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Maluku,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, industri pariwisata yang bernauang dibawah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maluku, diminta untuk menyajikan minuman lokal sebagai welcome drink dan menggunakan produk UMKM seperti Jus Pala, Jus Gandaria, aneka kue lokal, dan menyediakan minyak kayu putih dalam skala mini di setiap kamar hotel.

“Dalam rangka meningkatkan produk dalam negeri, yang dicanangkan oleh Bapak Presiden, maka pimpinan BUMN dan BUMD diminta untuk menggunakan uniform pada layanan frontine (castemer service) bernuansa khas Maluku, baik itu berupa Batik Tanimbar, Baju Cele, Maniang dan lainya, pada setiap hari Selasa dan Jumat, serta diselenggarakan musik nuansa daerah ,” ujarnya.

Diharapkan, semua kegiatan yang dilaksanakan perlu dipublikasikan di media sosial (YouTube, Facebook, dan lainya) sebagai bahan dokumentasi dan promosi dalam pengambilan kebijakan yang berbasis bukti, dikoordinis oleh Dinas Infokom Provinsi Maluku.

“Jadi SE Gubernur ini disampaikan ke seluruh Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota, Forkopimda, DPRD kabupaten/Kota, BUMN dan BUMD, dimana edaran ini sementara didistribusikan dan butuh waktu untuk berproses. Setelah instansi pemerintah daerah dan vertikal, semua sudah siap, maka akan eksen. Apalagi siswa sekitar, SMP, dan SMA sudah pakai baju Cele. Kita akan lounching dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku, Hadi Basalamah mengatakan, pihaknya bersama instansi teknis baru saja selesai melakukan rapat pembahasan penanganan Inflasi di Maluku.

“Ini merupakan konsistensi dan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku, sesuai implementasi dari arahan dan petunjuk Bapak Gubernur Maluku, untuk terus melakukan langkah konkrit, baik dari sisi pelayanan dan informasi, serta inovasi yang berdampak kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengaku, saat ini dunia internasional sedang mengalami krisis pangan dan energi, yang mana sudah tentu akan berimplikasi terhadap Indonesia, sehingga harus dijaga didaerah ini.

“Ini satu terobosan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, melalui gerakan mengkonsumsi pangan lokal. Kenapa kita harus mengkonsumsi pangan lokal, karena pangan lokal itu ditanam di Provinsi Maluku. Tentu ini berdampak pada nilai ekonomi di daerah, baik itu sisi produksi, distribusi yang akan digunakan oleh konsumen,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena pangan lokal ini mengandung karbohidrat yang sangat tinggi. “Oleh karena itu apa yang dicanangkan Pak Gubernur bersama Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, terkait rekor MURI, bertujuan untuk bagaimana menyediakan makanan yang Bergizi dan seimbang serta aman,” pungkasnya.

Dirinya mengaku, setelah itu akan dilakukan lounching dan satu gerakan untuk di follow up oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku.

Ia mencontohkan, setiap event wajib menghadirkan pangan-pangan lokal Maluku yang akan disuplai oleh UMKM. “Jadi tidak cukup sampai disitu, untuk memasarkan produk UMKM itu, pihak hotel dan restaurant diminta untuk menyediakan semacam welcome drink minuman Jus Pala, Jus gandaria dan lainya,” paparnya.

Dikatakannya, semua inovasi yang dilakukan ini berdasarkan arahan dan instruksi Gubernur. ”Ini bertujuan agar masyarakat dilayani dan diberdayakan dengan baik. Kita akan terus monitoring dan evaluasi serta memberikan fleksibilitas. Saya yakin mereka akan bersama-sama kita dan saya yakin sangat semua ini akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *