oleh

Murad Direkomendasikan PAN SBT Jadi Cawapres

Bula, BM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Kabupaten Seran Bagian Timur (SBT) merekomendasikan Irjen. Po. (Purn) Drs. H. Murad Ismail, yang adalah Gubernur Maluku saat ini, sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Presiden (Wapres) pada Pemilihan Presiden tahun 2024 mendatang.

Rekomendasi orang nomor satu di provinsi Maluku ini, untuk menjadi balon tunggal Wapres, diputuskan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda), yang berlangsung di area pantai rolex Bula, Sabtu (23/07/2022).

Ketua DPD PAN Kabupaten SBT, Halaludin Sagey mengatakan, rekomendasi terhadap Gubernur Maluku, Murad Ismail, adalah murni aspirasi yang berkembang selama Rakerda berlangsung, dimana forum menghendaki nama Murad Ismail diusulkan masuk dalam bursa Cawapres.

Pasalnya, lanjut Halaludin, Murad Ismail bukan hanya sebagai Gubernur Maluku yang sementara memimpin provinsi ini, melainkan beliau juga merupakan tokoh nasional, yang pernah menjadi pejabat tinggi di level nasional.

“Kalau diperhatikan, banyak bakal Capres dan Cawapres yang berasal dari kepala daerah (Gubernur) di Provinsi yang ada di negara ini. Mengapa kita di wilayah timur tidak bisa mendorong putra terbaik Maluku seperti beliau? Saya kira ini adalah momentum yang tepat untuk memulai,” ujar Halaludin kepada awak media.

Selain Balon Cawapres, lanjut Halaludin, Rakerda tersebut juga merekomendasikan sejumlah tokoh untuk masuk dalam bursa calon presiden pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Mereka, kata Halaludin, antara lain Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta, Anis Rasyid Baswedan.

Menurutnya, selain merekomendasikan nama-nama Balon Capres dan Cawapres pada Pemilihan Presiden tahun 2024 mendatang, Rakerda ini juga menetapkan berbagai program maupun target yang ingin diraih pada perhelatan Pemilu mendatang.

“Diantaranya target perolehan kursi, dimana yang awalnya hanya satu fraksi, ditargetkan satu kursi pimpinan DPRD SBT pada pileg nanti. Begitu pula utusan perwakilan di DPRD Provinsi Maluku. Dari kuota tiga kursi, PAN SBT berobsesi merebut jatah satu kursi,” ujarnya.

Sementara itu, usai menerima rekomendasi hasil Rakerda, Ketua POK DPW PAN Maluku, Tahir Karepesina menyatakan, rekomendasi dan hasil-hasil Rakerda akan dilanjutkan dan disampaikan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW PAN Provinsi Maluku yang sesuai jadwal dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022.

“Rekomendasi hasil Rakerda akan disampaikan pada Rakerwil yang direncanakan akan berlangsung pada 27 Juli 2022. Intinya akan dibahas dan diputuskan di tingkat DPW PAN Provinsi Maluku,” tandasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *