oleh

Kemendagri Bakal Gelar Monev Pengelolaan Pengaduan Pemda Maluku

Ambon, BM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait pengelolaan pengaduan Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku, Kamis 14 Juli 2022 di Lantai 7 Kantor Gubenur Maluku.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Komimfo) Provinsi Maluku, Drs. Titus F.L Renwarin, M.Si, Selasa (12/07/2022) diruang kerjanya.

Menurut Titus yang juga Panitia Penyelenggara di daerah, dasar kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenp PANRB) No. 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020- 2024, serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 337/3570/SJ, tanggal 23 Juni 2022 perihal Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah.

Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan ini, untuk Menjelaskan kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian PANRB, Kemendagri Kemenkominfo dan Ombudsman RI dalam pengelolaan SP4N-LAPOR, serta menguatkan simpul pengelolaan pengaduan (hub) Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Termasuk meningkatkan kinerja pengelolaan SP4NLAPOR! Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota,” ujarnya.

Dijelaskannya, adapun narasumber yang akan hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, Asisten Deputi KemnPANRB, Yanuar Ahmad, Komisioner Ombudsman RI, Dadan, dan Pranata Komputer Pertama Kemenkominfo RI, Faris Achmad.

“Jadi untuk kegiatan ini, sebanyak 4 Narasumber yang telah siap memberikan materi dalam acara Monev tersebut. Tidak tertutup kemungkinan juga akan dipaparkan materi oleh saya dari Kominfo Provinsi dan diikuti juga oleh Kadis Kominfo Kabupaten/Kota di Maluku,” kata Titus.

Untuk peserta sendiri, lanjutnya, berjumlah 53 orang yang berasal dari perwakilan 42 OPD di Provinsi Maluku dan sisanya berasal dari perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota.

“Semoga lewat kegiatan Monev ini, Pengelolaan Pengaduan masyarakat lewat Aplikasi SP4N-LAPOR yang dikelola setiap OPD sebagai pejabat Penghubung dan Admin, dapat berjalan optimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” harapnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *