Ambon, BM – Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Ny. Hj. Widya Pratiwi Murad Ismail (MI) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku, Brigjen. Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si menandatangani MoU tentang penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, yang berlangsung di Auditoriun BNN Maluku, Senin (06/06/2022).
Ketua TP-PKK Maluku, Ny. Widya Pratiwi MI mengatakan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi hal yang mengkhawatirkan, termasuk di Maluku.
Menurut isteri Gubernur Maluku, berdasarkan data dari Polri dan BNN per Maret 2021, terdapat lebih dari 58 ribu orang di Indonesia yang menjadi tersangka kasus narkoba, dimana hampir 5 persen adalah anak usia dibawah 19 tahun.
Hal ini, lanjut Widya Pratiwi MI, tentunya sangat memperihatinkan, mengingat dampak narkoba sangat merugikan.
“Sebagai unit terkecil dari masyarakat, keluarga sangat berperan dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Salah satu peran PKK sangat bersentuhan dengan masyarakat, bahkan keluarga. Dengan pendekatan keluarga ini, maka PKK bersinergi dengan BNN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dimana hal ini sangat kami sambut untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, serta turut menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” katanya.
Menurutnya, bentuk keterlibatan PKK dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan intervensi ketahanan keluarga bersama BNN, sangatlah bermanfaat.
“Sebab melalui kegiatan ini, anak-anak diajarkan untuk menghargai diri sendiri dan mengembangkan potensi positif agar dapat dengan tegas menolak narkoba,” tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, orang tua juga diajarkan untuk memahami perilaku anak dan mengetahui bagaimana cara menghadapi stres, tantangan dan kehidupan agar tidak menkonsumsi narkoba, dimana bila hal ini terpenuhi, maka akan tercipta keluarga tangguh dan terhindar dari pengaruh narkoba.
“Selaku Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, saya sangat berharap kerjasama ini dapat terus berkembang, serta dapat tercipta kader-kader fasilitator yang baru dari PKK, sehingga kegiatan intervensi ketahanan keluarga dapat terus berjalan hingga ke tingkat kabupaten/kota secara berkesinambungan, dan membawa dampak dalam menurunkan perilaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Maluku,” tutup Widya.
Ditempat yang sama, Kepala BNN Maluku Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid. M,Si, meminta, pihaknya bisa dilibatkan disetiap kegiatan TP-PKK Maluku, dimana dengan begitu, penanggulangan dan pencegahan narkoba di tengah masyarakat terutama keluarga, dapat berjalan dengan baik.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Widya dan jajaran. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan MoU yang telah dilaksanakan BNN RI dan TP-PKK pusat, sebagai panduan payung hukum dan pedoman,” ucapnya. (KRI)
Komentar