Ambon, BM – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Demokrat, Halimun Sahulatu meminta DPRD Maluku Tengah, untuk segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.
Menurut Halimun, untuk mempercepat program pembangunan di Pulau Banda, maka pemekaran kecamatan diwilayah tersebut harus segera dilakukan.
“Selaku Anggota DPRD Provinsi Maluku, saya meminta dengan tegas agar DPRD Maluku Tengah mendahulukan kepentingan rakyat,” ungkap Halimun kepada Wartawan di Ambon, Selasa (26/04/2022).
Dikatakan Halimun, semua dokumen terkait proses pemekaran kecamatan di Pulau Banda, telah diusulkan ke Pemerintah Maluku Tengah. Hanya saja, lanjutnya, sampai saat ini tidak ada proses kejelasan dari DPRD Maluku Tengah.
“Alasan apapun, DPRD Maluku Tengah harus mementingkan kepentingan rakyat terkait dengan proses pemekaran Kecamatan Banda Besar, karena semua dokumennya telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Untuk itu, Halimun meminta untuk memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar, dengan cara mengesampingkan kepentingan lainnya.
“Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku saya berharap DPRD Maluku Tengah bisa segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar, dan mengesampingkan kepentingan pribadi maupun golongan,” pintanya.
Menurutnya, pemekaran Kecamatan Banda Besar sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, sehingga perlu diutamakan.
“Jangan hanya karena kepentingan kelompok, golongan, lalu kemudian pemekaran itu menjadi berlarut-larut dan tidak jadi. Semua dokumen sudah selesai tinggal sekarang pembahasan di DPRD Maluku Tengah,” urainya. (KRI)
Komentar