Namlea, BM – Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI) bersama isteri Widya Pratiwi MI beserta rombongan, Minggu (10/07/2022) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Kabupaten Buru.
Saat berkunjung ke Lapas Namlea, Gubernur MI beserta isteri, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, Penjabat Bupqti Buru, Djalaludin Salampessy, sejumlah pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru
Tiba di Lapas Namlea, mantan Dankor Brimob Polri beserta isteri dan rombongan, disambut Plh. Kepala Lapas, Tersih Victor Noya beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur MI menyerahkan 1 ekor sapi qurban kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan dilanjutkan meninjau blok hunian mereka.
Kepada para warga binaan, orang nomor satu di provinsi ini berpesan agar mereka dapat selalu mengikuti berbagai kegiatan positif yang diselenggarakan Lapas.
Dengan begitu, lanjutnya, sikap dan perilaku para warga binaan bisa menjadi lebih baik, meskipun secara perlahan-lahan.
Selain itu, MI yang pernah menjabat Kapolda Maluku juga meminta, agar para warga binaan Lapas Namlea dapat bekerjasama dan berkelakuan baik dengan para petugas yang ada.
“Semoga di hari lebaran ini, sikap dan perilaku kita semua bisa menjadi lebih baik, tentunya dengan niat yang baik pula. Kami ingin, saudara-saudara dapat berkontribusi yang baik serta kembali ke masyarakat pun dapat diterima dengan baik,” pesan mantan Kasat Brimob Polda Metro Jaya tahun 2008 lalu.
Menurutnya, salah satu kunjungan ke Lapas adalah untuk mempererat silaturahmi antara Pemprov Maluku, Pemkab Buru dan Lapas Kelas III Namlea, sekaligus
meningkatkan soliditas, sekaligus ingin mengetahui situasi di lingkungan Lapas tersebut.
“Tadi juga kami meninjau blok hunian warga binaan, melihat perkembangan yang ada di Lapas serta berkomunikasi langsung dengan warga binaan. Tentunya harapan kami dapat meningkatkan silaturahmi,” ujar Gubernur.
Sebagai informasi, jumlah warga binaan penghuni Lapas per 09 Juli 2022, sebanyak 15 orang yang masih berstatus tahanan, 73 orang sudah berstatus narapidana, dengan japasitas hunian untuk 75 orang.
Dari total penghuni Lapas Namlea yang berjumlah 88 orang tersebut, 81 diantarany berjenis kelamin laki-laki, dan sisanya perempuan.
Sedangkan jika diklasifikasi berdasarkan kategori usi, 87 warga binaan Lapas Namlea berusia dewasa, hanya 1 orang saja yang masih anak-anak.
Sementara itu, jumlah warga binaan yang mendapatka asimilasi, sebanyak 8 orang, sedangkan untuk pembebasan bersyarat sebanyak 5 orang, dan cuti bersyarat 1 orang.
Dari jumlah narapidana, tahanan dan andikpas yang mendiami Lapas Namlea, 50 orang terlibat tindak pidana perlindungan anak, korupsi sebanyak 13 orang, pembunuhan sebanyak 10 orang, tindak pidana kekerasan atau penganiayaan 4 orang, keasusilaan 3 orang, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 3 orang, pencurian 2 orang, narkoba sebanyak 1 orang, penipuan 1 orang, dan pertambangan mineral batubara 1 orang. (KRI)
Komentar