Benhur Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Mahalnya Pelayanan Publik di Maluku

Ambon, BM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyoroti masih tingginya ketimpangan pembangunan serta mahalnya biaya pelayanan publik di Maluku yang dipengaruhi karakter geografis sebagai daerah kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Benhur dalam Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/08/2026).

Rapat paripurna yang mengusung tema “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri” tersebut menjadi momentum bagi DPRD Maluku untuk mengevaluasi berbagai capaian pembangunan sekaligus menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Benhur mengapresiasi berbagai kemajuan yang telah dicapai Maluku. Namun, ia menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan struktural yang membutuhkan intervensi serius dan berkelanjutan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kemajuan di bidang masing-masing patut kita syukuri. Tapi kenyataannya Maluku masih menghadapi persoalan struktural yang belum tuntas,” ujar Benhur.

Menurutnya, karakter geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menyebabkan biaya pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih tinggi dibandingkan daerah yang memiliki karakter wilayah daratan yang lebih terkonsentrasi.

Masyarakat Maluku yang tersebar di banyak pulau, termasuk pulau-pulau kecil dan wilayah yang sulit dijangkau, membutuhkan dukungan anggaran yang mampu mengakomodasi kondisi geografis tersebut.

“Kebutuhan pelayanan publik sangat mahal karena masyarakat tersebar di banyak pulau. Sayangnya, karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya diakomodasi dalam formula DAU,” katanya.

Karena itu, Benhur menilai kebijakan transfer keuangan ke daerah perlu terus diperjuangkan agar lebih mampu menjawab kebutuhan provinsi kepulauan. Ia juga berharap Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan dapat segera memperoleh kepastian.

Menurutnya, regulasi khusus mengenai daerah kepulauan penting untuk memberikan dasar kebijakan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antarpulau di Maluku.

Selain persoalan pembangunan dan pembiayaan daerah, DPRD Maluku turut menyoroti pengelolaan sumber daya alam serta pelaksanaan berbagai proyek strategis di daerah.

Benhur menegaskan, pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku, terutama dalam membuka kesempatan dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat dalam setiap proses pembangunan.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga dan mengelola wilayahnya,” tegasnya, dengan mengacu pada ketentuan Pasal 18 ayat (2) UUD 1945.

Di akhir pidatonya, Benhur mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku memperkuat persatuan dan terus menjaga nilai-nilai kearifan lokal, termasuk pela gandong, sebagai modal sosial dalam membangun daerah.

“Marilah kita bersatu, terus berbuat baik, saling mendukung dan bersama-sama bekerja untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” pungkasnya.

Benhur juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, dunia usaha, BUMN, BUMD, serta seluruh masyarakat yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Maluku. (BM01)