oleh

Pemprov Maluku Raih WTP Lima Kali Berturut-Turut Dari BPK RI

Ambon, BM – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Senin (06/05/2024) menggelar rapat paripurna terkait Lapiran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali be dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dengan demikian, capaian yang diraih ini menjadikan Pemprov Maluku meraih opini WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut terhitung sejak LKPD 2019 dalam satu periode kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno.

Opini tersebut sebagaimana tertuang dalam dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 yang diserahkan Kepala BPK RI, Hery Purwanto dalam rapat paripurna DPRD Maluku.

Rapat Paripurna tersebut, dihadiri Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, beserta para pimpinan dan anggota DPRD serta Plh. Asisten Administrasi Umum, Ismail Usemahu beserta pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku.

“BPK mengucapkan selamat atas pencapaian opini delapan kali WTP kepada Pemerintah Provinsi Maluku, dengan lima kali diantaranya secara berturut-turut sampai dengan saat ini. Hal ini, menunjukan komitmen Pemprov Maluku terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPD Pemprov Maluku Tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan bukti yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan peundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif.Dengan dasar tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Maluku tahun anggaran 2023,”pungkasnya.

Atas raihan ini, Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya yang disampaikan Plh. Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku, Ismail Usemahu menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, dan menyambutnya sebagai hasil kerja keras bersama untuk menjadikan Maluku yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh masyarakat Maluku, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada tim pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan,”ungkapnya.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku yang senantiasa melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD Provinsi Maluku TA 2023.“Kepala Perwakilan beserta seluruh jajarannya, terutama Tim Pemeriksa BPK RI yang telah bekerja keras dengan penuh ketelitian telah melaksanakan tugas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku,”ucapnya.

Tak lupa, kepada seluruh Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku beserta staf yang telah melaksanakan APBD TA 2023 dengan penuh tanggungjawab.Sebagaimana diketahui, ssesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024, Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Untuk memenuhi kewajiban tersebut maka pada tanggal 5 Maret 2024, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 kepada BPK RI Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dan pada hari ini dilakukan Penyerahan Laporan Hasil Keuangan kepada Pemprov Maluku. (BM-05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *