Ambon, BM – Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Maluku resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa (11/06/2024).
Rakor ini digelar dengan mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Forkopimda dalam Rangka Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku”.
Hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, Pimpinan KPUD dan Bawaslu Provinsi Maluku beserta Pimpinan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Maluku, Staf Ahli, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Lembaga Vertikal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Pimpinan Ormas, OKP, LSM, serta unsur terkait.
Dalam laporan Ketua Panitia Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si, selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku, mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakor di hari ini ialah untuk, meningkatkan sinergitas dan soliditas forkopimda dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota se-Maluku, serta untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Forkopimda dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024, di Provinsi Maluku.
Sejalan dengan tema yang diusung, Sadali menyampaikan bahwa pada momentum ini juga akan dilakukan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari pencanangan secara nasional yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, pada Tanggal 8 Juni 2024, di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
“Sementara kegiatan Pencanangan di Provinsi Maluku, ditandai dengan Penyerahan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada Bupati/Walikota se-Maluku, selanjutnya, Pemda Kabupaten/Kota akan melaksanakan Kegiatan Pencanangan yang sama di Daerah masing-masing,” terangnya.
Sadali menyampaikan Forkopimda memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membangun pola hubungan yang harmonis antar unsur Pimpinan di Daerah, guna mendukung pelkasanaan program kebijakan prioritas Pemerintah, Pembangunan Nasional, menjamin Iklim Investasi yang Kondusif, memelihara Stabilitas Politik dan Keamanan di Daerah, sinergitas hubungan Pusat dan Daerah serta peningkatan keselarasan langkah dan tindakan dalam penyelesaian permasalahan dengan mengedepankan upaya deteksi dini, cegah dini dan penanganan dini.
“Untuk itu , Forkopimda diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi guna menggerakkan semua potensi satuan kerja untuk secara efektif memetakan dan mengatasi potensi gangguan keamanan, terutama menjelang saat pilkada dan pasca pilkada, sehingga penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” ujar Penjabat Gubernur.
Ia menjelaskan Pemilihan Kepala Daerah telah memasuki tahapan Penyelenggaraan, sehingga dibutuhkan perhatian dan keseriusan bersama, baik Forkopimda, KPU dan Bawaslu maupun stakeholder terkait, karena peran dan tugas masing-masing berkontribusi bagi suksesnya penyelenggaraan pilkada yang demokratis.
“Suksesnya Pemilihan Kepala Daerah sangat tergantung oleh kesiapan kita dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan tersebut, baik kesiapan anggaran, personil maupun sarana dan prasarana pendukung,”jelasnya.
Sadali menerangkan Pemerintah Provinsi Maluku sesuai amanat undang-undang Pilkada telah mengalokasikan dana kepada KPU Provinsi Maluku sebesar Rp. 178.575.843.200,-, dan Bawaslu Provinsi Maluku sebesar Rp. 85.304.082.000.
“Anggaran terebut untuk tahap pertama sebesar 40% telah disalurkan kepada KPU dan Bawaslu, dan sisanya sebesar 60% akan direalisasikan pada Bulan Juli 2024 atau 5 bulan sebelum hari pencoblosan, 27 November 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk dana Pengamanan Pilkada kepada TNI Polri telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura, Lantamal IX Ambon, serta Lanud Pattimura, dengan total Anggaran sebesar Rp.26.259.834.000.
“Selain itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pembentukan Dukungan Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah (Desk Pilkada) Serentak Tahun 2024 Provinsi Maluku,” tandasnya.
Sadali juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang belum menyalurkan anggaran Pilkada Tahap Pertama untuk segera menyelesaikannya, dan untuk tahap kedua diharapkan paling lambat Bulan Juli 2024 sudah realisasi pencairannya, sehingga Proses Tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar, demikian juga untuk dana pengamanan Pilkada kepada TNI Polri, agar segera dilakukan penandatanganan NPHD dan realisasi pencairannya.
“Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku tidak terlepas dari peran dan kontribusi stakeholder dan partisipasi masyarakat di Provinsi Maluku, mengingat Pilkada merupakan momentum yang sangat penting bagi masyarakat, karena akan terjadi pergantian pemimpin yang sah, dan dijadikan sebagai pesta demokrasi yang demokratis,”
Ia mengatakan Partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting bagi keberhasilan Pilkada, karena semakit tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi Pilkada secara otomatis juga akan semakin baik.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya menghimbau kepada jajaran KPU dan Bawasluy untuk melakukan sosialiasi dan edukasi tentang Pilkada kepada masyarakat, terutama pemilih pemula agar dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah,” himbau Sadali.
Menutup sambutannya, Sadali selaku penjabat Gubernur Maluku mengajak semua pihak untuk “Mari Katong Baku Kele”, mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku, Bumi Raja-Raja yang kita semua sayangi, “Kalo Bukang Katong Sapa Lai, Kalo Bukang Sakarang Kapan Lai”.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024, yang ditandai dengan Penyerahan Bendera secara simbolis dari Penjabat Gubernur Maluku kepada Bupati Walikota se-Maluku. (BM-03)
Komentar