oleh

Pimpin Apel Perdana, Penjabat Gubernur Himbau ASN Hindari Penyakit Birokrasi

Ambon, BM – Mengawali tugas dan tanggungjawabnya sebagai Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, memimpin Apel Perdananya bersama ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Selasa (30/4/2024) di Lapangan Merdeka Ambon.

Dalam sambutannya Penjabat Gubernur mengatakan, setelah dilantik sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2024 Tanggal 25 April 2024 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indoensia, dirinya diamanatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Maluku, karena berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.

“Apel bersama ASN dan Non ASN ini, menjadi momentum strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka membangun kesepahaman kita Bersama selaku Aparatur Negara, sekaligus sebagai evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada tahun sebelumnya dan apa yang harus kita kerjakan kedepan.” Ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta dukungan seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar Bersama-sama bahu-membahu membangun Maluku lebih sejahtera.

“Lakukan Akselerasi Pembangunan, Hal ini akan bisa terwujud jika birokrasi dapat bergerak cepat, tepat, terukur, serta inovatif dalam mengimplementasikan visi dan misi Pemerintah Daerah” Tegasya.

Ia meminta agar para peserta apel, bisa menghindari Patologi Birokrasi (Penyakit Birokrasi) seperti pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, indikasi emmpertahankan status Quo, atau hanya ingin berada di zona nyaman, lebih mengutakakan hak dari pada kewajiban sebagai ASN, ego sectoral yang tinggi dan sulit bekerjasama serta penyakit birokrasi lainnya.

“Beberapa bulan kedepan, kita akan menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota, untuk itu saya berharap kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tidak terkontaminasi dengan hal-hal diluar substansi tugas dan fungsi selaku ASN, tidak berpolitik praktis, tetap tingkatkan disiplin dan kinerja, serta taat dan patuh akan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mengatur tentang ASN.” Pinta Sadali.

Bertindak selaku Komandan Apel pada kesempatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Drs. Titus F.L. Renwarin, M.Si, dan diikuti oleh Pejabat Eselon 2 Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta kurang lebih 3000 peserta apel yang terdiri dari ASN dan Non ASN. (BM-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *